Berita

Kabiro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara (kedua dari kiri)/RMOL

Hukum

Batan Pasrah Ke Polri Terkait Penyidikan Oknum Penyimpan Zat Radioaktif Tanpa Izin

JUMAT, 13 MARET 2020 | 21:03 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara‎ mendukung penyelidikan yang dilaksanakan oleh kepolisian terhadap SM terkait tindak pidana ketenaganukliran. Pasalnya SM adalah salah satu pegawai Batan yang sebentar lagi akan pensiun.

"Batan tentunya mendukung penyidikan yang dilaksanakan oleh temen Bareskrim," kata Heru Kumbara‎ saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/3).

Menurutnya, Batan telah menerapkan sanksi disiplin kepegawaian sesuai dengan peraturan pemerintah PP 3/2010 terkait disiplin kepegawaian.

"Sampai saat ini telah sampai pada tahap memutuskan untuk menjatuhkan disiplin terhadap kepegawaian tersebut. Insya Allah minggu depan telah keluar hasilnya," ujarnya.

Hal ini, tambah Kumbara dilakukan agar ada kegiatan paralel dimana dari segi pidananya berjalan dan dari segi disiplinnya juga berjalan.

“Jadi tidak ada yang saling menunggu," pungkasnya.

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan SM sebagai tersangka dalam kepemilikan zat radioaktif Cesium CS-137 di kediammnya yang berada di perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.

SM yang merupakan pegawai aktif BATAN itu ditersangkakan karena tak mempunyai izin menyimpan zat radioaktif dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan).

“Dari olah TKP dan lakukan gelar perkara yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," papar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Agung Budijono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

UPDATE

Fahri Bachmid: Pembatalan Paslon Nomor Urut Satu oleh KPU Fak-Fak Inkonstitusional

Rabu, 13 November 2024 | 22:09

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan ke KPK

Rabu, 13 November 2024 | 21:55

Prabowo Ubah Sistem Haji, Selly Gantina Tekankan Perubahan Undang-Undang

Rabu, 13 November 2024 | 21:46

Proyek Lampu Pocong Kembali Diungkit di Debat Pilgub Sumut

Rabu, 13 November 2024 | 21:22

Basarnas Medan Dukung Agenda Aqua Bike Championship 2024 di Danau Toba

Rabu, 13 November 2024 | 21:01

Penguatan Kompolnas Penting untuk Efektivitas Pengawasan Polri

Rabu, 13 November 2024 | 20:48

All New Tucson Segera Meluncur, Hyundai Mulai Buka Pemesanan

Rabu, 13 November 2024 | 20:42

Soroti Kecelakaan Tol Cipuralang, Ijeck Minta KIR Usaha Angkutan Diperketat

Rabu, 13 November 2024 | 20:42

Debat Pilgub Terakhir, KPU Tak Bisa Jamin Paslon Tak Saling Serang Isu Personal

Rabu, 13 November 2024 | 20:32

Badan Intelijen Maroko Bantu Spanyol Sita 4,7 Ton Ganja di Kepulauan Canary

Rabu, 13 November 2024 | 20:23

Selengkapnya