Berita

Kabiro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara (kedua dari kiri)/RMOL

Hukum

Batan Pasrah Ke Polri Terkait Penyidikan Oknum Penyimpan Zat Radioaktif Tanpa Izin

JUMAT, 13 MARET 2020 | 21:03 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara‎ mendukung penyelidikan yang dilaksanakan oleh kepolisian terhadap SM terkait tindak pidana ketenaganukliran. Pasalnya SM adalah salah satu pegawai Batan yang sebentar lagi akan pensiun.

"Batan tentunya mendukung penyidikan yang dilaksanakan oleh temen Bareskrim," kata Heru Kumbara‎ saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/3).

Menurutnya, Batan telah menerapkan sanksi disiplin kepegawaian sesuai dengan peraturan pemerintah PP 3/2010 terkait disiplin kepegawaian.

"Sampai saat ini telah sampai pada tahap memutuskan untuk menjatuhkan disiplin terhadap kepegawaian tersebut. Insya Allah minggu depan telah keluar hasilnya," ujarnya.

Hal ini, tambah Kumbara dilakukan agar ada kegiatan paralel dimana dari segi pidananya berjalan dan dari segi disiplinnya juga berjalan.

“Jadi tidak ada yang saling menunggu," pungkasnya.

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan SM sebagai tersangka dalam kepemilikan zat radioaktif Cesium CS-137 di kediammnya yang berada di perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.

SM yang merupakan pegawai aktif BATAN itu ditersangkakan karena tak mempunyai izin menyimpan zat radioaktif dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan).

“Dari olah TKP dan lakukan gelar perkara yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," papar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Agung Budijono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya