Berita

Batan bersama Polri rilis perkembangan temuan zat radioaktif di Serpong/RMOL

Nusantara

Pasca Ditemukan Zat Radioaktif, Batan: Proses Cleanup Selesai Tinggal Remediasi

JUMAT, 13 MARET 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pasca ditemukan paparan radiasi di komplek Perumahan Batan Indah. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah melakukan cleanup (pembersihan) dan tinggal melakukan remediasi atau mengembalikan wilayah yang terdampak keaslinya.

"Proses cleanup yang telah kita lakukan. Alhamdulilah telah selesai, tinggal remediasi. Remediasi artinya kami kembalikan fungsi tempat itu sesuai awalnya. Itu bagian yang kami lakukan sejak sebulan lalu,” kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara‎ saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/3).

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 800-900 drum yang dibawa ke Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) Batan untuk dilakukan pengujian secara laboratorium.


"Dimana nanti tanah dan beberapa tanaman yang sudah kita lakukan pembersihan kita akan proses ke pusat teknologi bahan bakar nuklir," jelasnya.

Diketahui kasus bermula pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Caesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.

Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, P‎erumahan Batan Indah hingga Stasiun KA Serpong.

Atas temuan itu‎, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses cleanup bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.

Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.

"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu kedepan remediasi segera rampung. Kalau itu telah dilaksanakan daerah tersebut akan di deklarasi oleh Bapeten sebagai daerah yang aman," pungkas Umbara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya