Berita

Batan bersama Polri rilis perkembangan temuan zat radioaktif di Serpong/RMOL

Nusantara

Pasca Ditemukan Zat Radioaktif, Batan: Proses Cleanup Selesai Tinggal Remediasi

JUMAT, 13 MARET 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pasca ditemukan paparan radiasi di komplek Perumahan Batan Indah. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah melakukan cleanup (pembersihan) dan tinggal melakukan remediasi atau mengembalikan wilayah yang terdampak keaslinya.

"Proses cleanup yang telah kita lakukan. Alhamdulilah telah selesai, tinggal remediasi. Remediasi artinya kami kembalikan fungsi tempat itu sesuai awalnya. Itu bagian yang kami lakukan sejak sebulan lalu,” kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara‎ saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/3).

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 800-900 drum yang dibawa ke Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) Batan untuk dilakukan pengujian secara laboratorium.


"Dimana nanti tanah dan beberapa tanaman yang sudah kita lakukan pembersihan kita akan proses ke pusat teknologi bahan bakar nuklir," jelasnya.

Diketahui kasus bermula pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Caesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.

Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, P‎erumahan Batan Indah hingga Stasiun KA Serpong.

Atas temuan itu‎, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses cleanup bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.

Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.

"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu kedepan remediasi segera rampung. Kalau itu telah dilaksanakan daerah tersebut akan di deklarasi oleh Bapeten sebagai daerah yang aman," pungkas Umbara.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya