Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Dapatkan Buku Panduan Protap Tangani Corona, DPR Segera Berikan Kepada Menkes

JUMAT, 13 MARET 2020 | 17:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Melalui komunikasi dengan beberapa pihak, DPR RI telah mendapat bantuan informasi berupa sebuah buku panduan protokol tetap (protap) penanganan virus corona baru atau Covid-19.

Buku ini berisikan pancegahan, pemantauan, diagnosis, dan manajemen yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan di China.

DPR RI pun berencana akan memberikan buku panduan penanganan merebaknya virus corona kepada Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.


“Selain itu, di dalam buku ini juga terdapat informasi bahan farmasi, serta bahan herbal untuk pengobatan penderita yang tertular virus corona. Bahan farmasi untuk obat tersebut juga diketahui terdapat pada kandungan beberapa obat yang beredar di Indonesia, serta bahan herbal di buku tersebut juga ada di Indonesia,” terang Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, lewat siaran persnya, Jumat (13/3).

Dia berharap buku tersebut dapat membantu pemerintah untuk menangani, mencegah, dan menanggulangi virus corona di Indonesia.

“Dan diharapkan otoritas kesehatan Indonesia mendapatkan manfaat dari buku ini. Sehingga dapat melakukan penangan dengan motto: cepat deteksi, cepat lapor, cepat diagnosa, cepat karantina, cepat diobati, menurunkan penyebaran epidemi, menurunkan tingkat kematian dan derajat sakit, meningkatkan gaya hidup sehat, menjaga stabilitas sosial,” paparnya.

“Buku ini akan diserahkan dalam waktu dekat kepada Menteri Kesehatan, melalui anggota Komisi IX DPR RI,” tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya