Berita

Menko Perekonomian saat berikan draf omnibus law RUU Ciptaker ke DPR/RMOL

Politik

Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Masyarakat Akan Mudah Kembangkan Bisnis

JUMAT, 13 MARET 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah perlu melakukan reformasi ekosistem ketenagakerjaan untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran di tengah pelambatan ekonomi.

Demikian disampaikan Peneliti Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks), Nanang Sunandar, dalam Konferensi Pers bertajuk “Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan” di Jakarta, Jumat (13/1).

Acara tersebut juga menghadirkan dua panelis lain, yakni pimpinan redaksi Suara Kebebasan, Adinda Tenriangke Muchtar, dan  Peneliti The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Muhammad Rifki Fadilah.


Menurut Nanang, Indonesia akan segera memasuki fase bonus demografi. Ini berarti jumlah angkatan kerja baru akan meningkat secara sangat signifikan, yang menuntut lebih banyak lapangan kerja baru.

Ancaman meningkatnya angka pengangguran, kata dia, bisa diantisipasi dengan meningkatkan kebebasan ekonomi, yakni dengan menghilangkan kendala-kendala yang selama ini menghambat perkembangan bisnis dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam hal ini, menurut Nanang, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja merupakan inisiatif yang layak didukung secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat, karena memuat banyak unsur yang akan meningkatkan indeks kebebasan ekonomi Indonesia, khususnya dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Salah satu unsur yang tampak paling menonjol adalah upaya RUU Cipta Kerja untuk meningkatkan efisiensi regulasi dalam berbisnis.

“Jika nanti RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang, masyarakat akan lebih mudah untuk membuka maupun mengembangkan bisnis dan akan lebih banyak lapangan kerja baru yang tercipta,” katanya.

Unsur lain yang juga selaras dengan kebebasan ekonomi adalah keterbukaan pasar. Suasana yang lebih kompetitif dalam pasar yang lebih terbuka akan mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi.

Menurut Nanang, berdasarkan analisis terhadap data indeks kebebasan ekonomi dan angka pengangguran di 100 negara sepanjang periode 1980-2008 dalam Laporan Fraser Institute (2010). Peningkatan indeks kebebasan ekonomi berkorelasi positif dengan berkurangnya angka pengangguran.

Indonesia sendiri berada pada peringkat ke 56 dalam indeks kebebasan ekonomi 2019 yang dirilis Heritage Foundation.

Meskipun berstatus bebas moderat dalam indeks tersebut, Indonesia memiliki skor yang tidak memuaskan pada sejumlah indikator, yakni integritas pemerintah dalam variabel supremasi hukum; kebebasan ketenagakerjaan dalam variabel efisiensi regulasi; dan kebebasan berinvestasi dalam variabel keterbukaan pasar.

Karena itu, bagi Nanang, inisiatif RUU Cipta Kerja untuk meningkatkan efisiensi regulasi dan keterbukaan pasar harus dibarengi dengan penguatan indikator kebebasan ekonomi yang lain.

"Khususnya integritas pemerintah, sehingga dapat secara efektif menggairahkan bisnis dan membuka lapangan kerja baru," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya