Berita

Menko Perekonomian saat berikan draf omnibus law RUU Ciptaker ke DPR/RMOL

Politik

Jika RUU Cipta Kerja Disahkan, Masyarakat Akan Mudah Kembangkan Bisnis

JUMAT, 13 MARET 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah perlu melakukan reformasi ekosistem ketenagakerjaan untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran di tengah pelambatan ekonomi.

Demikian disampaikan Peneliti Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial (Indeks), Nanang Sunandar, dalam Konferensi Pers bertajuk “Rancangan Undang Undang Cipta Kerja dan Reformasi Ekosistem Ketenagakerjaan” di Jakarta, Jumat (13/1).

Acara tersebut juga menghadirkan dua panelis lain, yakni pimpinan redaksi Suara Kebebasan, Adinda Tenriangke Muchtar, dan  Peneliti The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Muhammad Rifki Fadilah.

Menurut Nanang, Indonesia akan segera memasuki fase bonus demografi. Ini berarti jumlah angkatan kerja baru akan meningkat secara sangat signifikan, yang menuntut lebih banyak lapangan kerja baru.

Ancaman meningkatnya angka pengangguran, kata dia, bisa diantisipasi dengan meningkatkan kebebasan ekonomi, yakni dengan menghilangkan kendala-kendala yang selama ini menghambat perkembangan bisnis dan penciptaan lapangan kerja.

Dalam hal ini, menurut Nanang, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja merupakan inisiatif yang layak didukung secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat, karena memuat banyak unsur yang akan meningkatkan indeks kebebasan ekonomi Indonesia, khususnya dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Salah satu unsur yang tampak paling menonjol adalah upaya RUU Cipta Kerja untuk meningkatkan efisiensi regulasi dalam berbisnis.

“Jika nanti RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang, masyarakat akan lebih mudah untuk membuka maupun mengembangkan bisnis dan akan lebih banyak lapangan kerja baru yang tercipta,” katanya.

Unsur lain yang juga selaras dengan kebebasan ekonomi adalah keterbukaan pasar. Suasana yang lebih kompetitif dalam pasar yang lebih terbuka akan mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja dan daya saing ekonomi.

Menurut Nanang, berdasarkan analisis terhadap data indeks kebebasan ekonomi dan angka pengangguran di 100 negara sepanjang periode 1980-2008 dalam Laporan Fraser Institute (2010). Peningkatan indeks kebebasan ekonomi berkorelasi positif dengan berkurangnya angka pengangguran.

Indonesia sendiri berada pada peringkat ke 56 dalam indeks kebebasan ekonomi 2019 yang dirilis Heritage Foundation.

Meskipun berstatus bebas moderat dalam indeks tersebut, Indonesia memiliki skor yang tidak memuaskan pada sejumlah indikator, yakni integritas pemerintah dalam variabel supremasi hukum; kebebasan ketenagakerjaan dalam variabel efisiensi regulasi; dan kebebasan berinvestasi dalam variabel keterbukaan pasar.

Karena itu, bagi Nanang, inisiatif RUU Cipta Kerja untuk meningkatkan efisiensi regulasi dan keterbukaan pasar harus dibarengi dengan penguatan indikator kebebasan ekonomi yang lain.

"Khususnya integritas pemerintah, sehingga dapat secara efektif menggairahkan bisnis dan membuka lapangan kerja baru," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya