Berita

Polri tetapkan pegawai Batan sebagai tersangka/RMOL

Presisi

Simpan Zat Radioaktif Tanpa Izin, Pegawai Batan Ditetapkan Sebagai Tersangka

JUMAT, 13 MARET 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri resmi menetapkan SM sebagai tersangka dalam kepemilikan zat radioaktif Caesium 137 di kediamannya di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.

SM yang merupakan pegawai aktif Batan itu ditersangkakan karena tak mempunyai izin menyimpan zat radioaktif dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan).

“Dari olah TKP dan lakukan gelar perkara, yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ucap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Agung Budijono, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).


SM merupakan pegawai dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan pada April nanti akan selesai masa tugasnya.

Agung mengatakan, pihaknya telah memeriksa 26 orang saksi dalam kasus itu. Mulai dari Ketua RT, RW, hingga dari pihak Batan dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

“Ada 26 saksi yang dimintai keterangan. Terkait masalah perizinan, ternyata yang bersangkutan tidak memiliki izin,” jelas dia.

Lebih jauh Agung menyatakan pihaknya melakukan pendalaman alasan tersangka menyimpan zat radioaktif. “Untuk pengembangan kita masih dalam proses-proses,” imbuh Agung.

Atas perbuatannya, SM terancam dikenakan Pasal 42 dan 43 UU No 10/1997 tentang Ketenaganukliran, dengan ancaman hukuman 2 tahun.

"Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tersangka tidak dilakukan penahanan," tandas dia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya