Berita

Yusuf Martak/Net

Politik

GNPF Desak Jokowi Cs Nyatakan Protes Resmi Ke India

JUMAT, 13 MARET 2020 | 16:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ribuan umat muslim kembali melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kedutaan Besar India, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/3).

Aksi digelar lantaran tuntutan mereka dalam aksi sebelumnya belum juga digubris oleh Pemerintah India. Selain itu juga karena tindak kekerasan dan kekejaman terhadap muslim di India semakin massif setelah pemerintah setempat mengesahkan UU Kewarganegaraan yang sangat tidak adil dan diskiriminatif terhadap umat Islam di sana.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Ustaz Yusuf Martak mendesak Pemerintah India segera mencabut UU tersebut.


Ini lantaran peraturan yang dibuat telah dijadikan senjata kelompok radikalis ekstrimis India sebagai dalih melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam.

“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kecaman dan protes keras kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi di India,” terangnya.

Pemerintah Indonesia, kata Usuf Martak harus memanggil Dubes India untuk Indonesia untuk dimintai penjelasan. Kepada sang dubes, pemerintah juga harus mengirim pesan kecaman dan protes keras Indonesia kepada Pemerintah India atas pelanggaran HAM berat yang terjadi.

Indonesia, lanjutnya, bukan kaleng-kaleng di percaturan global. Indonesia adalah pendiri Gerakan Non Blok dan aktor penting di Organisasi Konferensi Islam (OKI).

“Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengambil langkah  diplomatik dan politik terhadap pelanggaran HAM berat terhadap muslim di India,” terangnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya