Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Bareskrim Siber Belum Terima Laporan Situs Informasi Corona DKI Diretas

JUMAT, 13 MARET 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri belum menerima laporan terkait situs pemantauan corona milik Pemprov DKI Jakarta yang diserangan DDoS. Serangan ini menyebabkan situs https://corona.jakarta.go.id/ ini tidak bisa diakses.

“Belum ada LP (Laporan Polisi) ke kami, dasar penyidikan, kan Laporan polisi,” kata Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Jumat (13/3).

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Azhar mengatakan situs corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses. Hal itu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services).


“Web informasi corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses untuk sementara waktu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services) yakni adanya traffic yang membanjiri lalu lintas jaringan internet yang mengarah ke website, yang terjadi sejak pukul 17.00,” kata Atika Azhar, Kamis (12/3).

Serangan DDoS adalah salah satu jenis serangan Denial of Service (DoS), yang menyerang komputer atau server dengan cara menghabiskan sumber daya (resource) yang dimiliki oleh komputer atau server sehingga komputer dan server tidak dapat berfungsi dengan semestinya.

Berdasarkan pantauan Rmol.id pukul 18:45 WIB, situs https://corona.jakarta.go.id/ sudah kembali bisa diakses. Tidak ada pelambatan ketika membuka kanal yang ada di website tersebut. Hanya saja, terlihat telah merubah tampilan website tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya