Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Bareskrim Siber Belum Terima Laporan Situs Informasi Corona DKI Diretas

JUMAT, 13 MARET 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri belum menerima laporan terkait situs pemantauan corona milik Pemprov DKI Jakarta yang diserangan DDoS. Serangan ini menyebabkan situs https://corona.jakarta.go.id/ ini tidak bisa diakses.

“Belum ada LP (Laporan Polisi) ke kami, dasar penyidikan, kan Laporan polisi,” kata Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Jumat (13/3).

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Azhar mengatakan situs corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses. Hal itu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services).


“Web informasi corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses untuk sementara waktu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services) yakni adanya traffic yang membanjiri lalu lintas jaringan internet yang mengarah ke website, yang terjadi sejak pukul 17.00,” kata Atika Azhar, Kamis (12/3).

Serangan DDoS adalah salah satu jenis serangan Denial of Service (DoS), yang menyerang komputer atau server dengan cara menghabiskan sumber daya (resource) yang dimiliki oleh komputer atau server sehingga komputer dan server tidak dapat berfungsi dengan semestinya.

Berdasarkan pantauan Rmol.id pukul 18:45 WIB, situs https://corona.jakarta.go.id/ sudah kembali bisa diakses. Tidak ada pelambatan ketika membuka kanal yang ada di website tersebut. Hanya saja, terlihat telah merubah tampilan website tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya