Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Bareskrim Siber Belum Terima Laporan Situs Informasi Corona DKI Diretas

JUMAT, 13 MARET 2020 | 14:50 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri belum menerima laporan terkait situs pemantauan corona milik Pemprov DKI Jakarta yang diserangan DDoS. Serangan ini menyebabkan situs https://corona.jakarta.go.id/ ini tidak bisa diakses.

“Belum ada LP (Laporan Polisi) ke kami, dasar penyidikan, kan Laporan polisi,” kata Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Jumat (13/3).

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Atika Azhar mengatakan situs corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses. Hal itu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services).


“Web informasi corona.jakarta.go.id untuk beberapa saat tidak dapat di akses untuk sementara waktu dikarenakan ada gangguan DDos (distributed denial of services) yakni adanya traffic yang membanjiri lalu lintas jaringan internet yang mengarah ke website, yang terjadi sejak pukul 17.00,” kata Atika Azhar, Kamis (12/3).

Serangan DDoS adalah salah satu jenis serangan Denial of Service (DoS), yang menyerang komputer atau server dengan cara menghabiskan sumber daya (resource) yang dimiliki oleh komputer atau server sehingga komputer dan server tidak dapat berfungsi dengan semestinya.

Berdasarkan pantauan Rmol.id pukul 18:45 WIB, situs https://corona.jakarta.go.id/ sudah kembali bisa diakses. Tidak ada pelambatan ketika membuka kanal yang ada di website tersebut. Hanya saja, terlihat telah merubah tampilan website tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya