Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo/Net

Politik

Halau Pencuri Ikan, KKP Lengkapi Kapal Pengawas Dengan Senjata Khusus Yang Legal

JUMAT, 13 MARET 2020 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serius dalam menghalau kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia.

Atas alasan itu, saat meninjau meninjau perlengkapan persenjataan dan bertahan di kantor PT Pindad, Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo berencana melengkapi kapal pengawas dengan senjata khusus, yaitu water cannon.

"Kita akan lengkapi dengan water cannon. Saya pikir ini efektif dan tidak melanggar ketentuan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat meninjau perlengkapan persenjataan dan bertahan di kantor PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Kamis (12/3).


Rencananya, PT Pindad yang akan menyediakan perlengkapan bertahan untuk kapal-kapal milik Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) ini.

Selain water cannon untuk kapal pengawas, PT Pindad juga menawarkan alutsista lain untuk menjaga laut dari illegal fishing, yaitu tank boat.

Menurut perwakilan PT Pindad, tank tersebut berukuran 18 x 6 meter dengan kapasitas kru sebanyak 60 orang. Tank boat itu, bisa melaju dengan kecepatan 40 knot. Meski demikian, kendaraan tempur itu masih dalam tahap pengembangan.

Rencana tersebut tentu merupakan angin segar dalam rangka penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan yang saat ini sedang dilakukan oleh KKP sebagai upaya dalam memberantas illegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.

Kerja sama antara KKP dan PT  Pindad (Persero) ini sendiri telah terjalin cukup baik khususnya dalam pemenuhan senjata bagi Awak Kapal Pengawas Perikanan.

Kunjungan Menteri Edhy ke PT Pindad juga sekaligus melihat dan mencoba senjata taktis petugas PSDKP di lapangan. Dirinya pun sempat mencoba senjata laras panjang SS2-V4HB dan SS2-V2. Edhy menyatakan akan menambah senjata laras panjang untuk petugas SDKP di lapangan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya