Berita

Ruang Isolasi pasien Corona/Net

Nusantara

Anggarkan Rp 12 M Untuk Tambah Ruang Isolasi, Pemprov Banten Minta Bantuan Swasta

KAMIS, 12 MARET 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Pembangunan ruang isolasi tambahan di rumah sakit rujukan penanganan virus corona atau Covid-19 di Banten butuh anggaran hingga Rp 12 miliar. Namun, Pemprov tidak bisa mengeluarkan dana dari APBD untuk memuwujudkan penambahan ruang isolasi tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, pihaknya terus berupaya secara optimal merespons merebaknya Covid-19. Salah satunya dengan menjamin kesiapan fasilitas kesehatan dengan menambah ruang isolasi

"Kita ingin menambah ruang (isolasi), kita anggarkan Rp 12 miliar. Bukan (mengalokasikan) tapi anggaran yang dibutuhkan," ucap WH saat ditemui di pendopo KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (11/3).


WH menjelaskan, anggaran itu nantinya akan membuat jumlah ruang isolasi menjadi banyak. "Kita akan tambah, ada yang tambah tiga, tambah empat jadi tujuh, banyak," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Soal di mana saja penambahan akan dilakukan, WH enggan merinci. "Kita rahasiakan. Kalau sudah datang baru saya kasih tahu," ungkap dia.

Meski membutuhkan anggaran besar, Pemprov Banten tak bisa menggunakan dana APBD. Penggunaan alokasi anggaran untuk keperluan di luar yang telah direncanakan pada tahun berjalan hanya bisa digunakan jika ada status darurat bencana.

Lebih lanjut, dipaparkan WH, agar tetap bisa menambah jumlah ruang isolasi dia telah meminta partisipasi dari para pengusaha. Bahkan, dirinya sudah mengumpulkan para pengusaha untuk menyampaikan maksud dan tujuannya itu pada Selasa malam (10/3).

"Saya kumpulkan pengusaha agar membantu, karena kita akan bangun lagi ruang isolasi. Jadi pengusaha coba terlibat, nyumbang alatnya, kan mahal itu alatnya. Mungkin pengusaha mau partisipasi, sumbang. Ada enam pengusaha (yang dikumpulkan)," terangnya.

WH menegaskan, tak ada maksud lain dalam pertemuan tersebut selain dalam rangka antisipasi dan penanganan Covid-19.  

"Saya cuma ingin menyentuh dari sisi sosial, tanggung jawab sosial mereka. Mereka sudah merespons, walau belum (tindak lanjut). Kita cuma mengimbau, tidak memaksa," ujarnya.      

Di sisi lain, untuk saat ini terdapat tujuh warga Banten yang dalam pengawasan Pemprov. Mereka yang dipantau adalah yang baru kembali dari lawatan ke luar negeri atau umrah.

"Aktivitas mobilisasi orang-orang itu kita pantau. Dipantau dan diawasi, tapi belum ada cukup bukti. Indikasi belum ada yang terkena (positif terinfeksi) sampai saat ini," terang WH.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pemprov telah menambah rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 menjadi sebanyak enam rumah sakit.

Yaitu RS Drajat Prawiranegara, RSUD Cilegon, RSUD Kota Tangerang, RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Banten, dan RSUD Balaraja.  

"Penambahan rumah sakit rujukan kita bisa mengajukan atau mengusulkan ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya