Berita

Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dalami Suap Pengadaan Tanah RTH, KPK Cecar Juniarso Ridwan Terkait Proses Perencanaan Di Pemkot Bandung

RABU, 11 MARET 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung tahun 2008-2011, Juniarso Ridwan dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perencanaan awal pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2012-2013.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan perencanaan awal kegiatan pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (11/3) malam.

Selain itu, saksi lainnya yang merupakan ibu rumah tangga bernama Elly Harimurtini juga memenuhi panggilan penyidik KPK. Elly dicecar terkait hubungannya dengan tersangka Dadang Suganda.


Sedangkan seorang saksi lainnya dari unsur swasta bernama Harding tak penuhi panggilan penyidik KPK tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya.

Diketahui, Dadang Suganda merupakan makelar tanah yang diduga merugikan negara miliaran rupiah dalam proyek RTH di Pemkot Bandung tahun 2012-2013.

Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis (21/11) kemarin. Penyidik KPK pun juga telah mencekal Dadang untuk bepergian ke luar negeri sejak Selasa (26/11) hingga enam bulan kedepan.

Sedangkan Herry Nurhayat merupakan Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Herry Nurhayat; Dadang Suganda; anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomard dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet.

KPK menduga adanya markup dalam proyek RTH Pemkot Bandung ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri juga telah menyampaikan hasil audit kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 69 miliar atau sebesar 60 persen dari nilai anggaran yang direalisasikan akibat praktek korupsi makelar tanah yang juga merugikan masyarakat pemilik tanah yang tanahnya dibeli lebih murah dari NJOP.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya