Berita

Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dalami Suap Pengadaan Tanah RTH, KPK Cecar Juniarso Ridwan Terkait Proses Perencanaan Di Pemkot Bandung

RABU, 11 MARET 2020 | 22:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemkot Bandung tahun 2008-2011, Juniarso Ridwan dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perencanaan awal pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2012-2013.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan perencanaan awal kegiatan pengadaan tanah untuk RTH Kota Bandung," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (11/3) malam.

Selain itu, saksi lainnya yang merupakan ibu rumah tangga bernama Elly Harimurtini juga memenuhi panggilan penyidik KPK. Elly dicecar terkait hubungannya dengan tersangka Dadang Suganda.


Sedangkan seorang saksi lainnya dari unsur swasta bernama Harding tak penuhi panggilan penyidik KPK tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya.

Diketahui, Dadang Suganda merupakan makelar tanah yang diduga merugikan negara miliaran rupiah dalam proyek RTH di Pemkot Bandung tahun 2012-2013.

Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis (21/11) kemarin. Penyidik KPK pun juga telah mencekal Dadang untuk bepergian ke luar negeri sejak Selasa (26/11) hingga enam bulan kedepan.

Sedangkan Herry Nurhayat merupakan Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni Herry Nurhayat; Dadang Suganda; anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabbul Qomard dan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet.

KPK menduga adanya markup dalam proyek RTH Pemkot Bandung ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sendiri juga telah menyampaikan hasil audit kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

Akibatnya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 69 miliar atau sebesar 60 persen dari nilai anggaran yang direalisasikan akibat praktek korupsi makelar tanah yang juga merugikan masyarakat pemilik tanah yang tanahnya dibeli lebih murah dari NJOP.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya