Berita

Penyerahan draf Omnibus Law pemerintah kepada DPR RI/RMOL

Politik

Jamin SDM Dalam Negeri, Omnibus Law Perlu Perjelas Regulasi TKA

RABU, 11 MARET 2020 | 14:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Regulasi mengenai tenaga kerja asing (TKA) perlu dipertegas dalam omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Salah satu yang perlu dilakukan adalah pembatasan masa kerja TKA di tanah air.

"Jangan sampai TKA hidup di Indonesia dalam kurun waktu yang sangat lama," kata Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), Chandra Purna Irawan saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3).

Aturan pembatasan masa kerja perlu dilakukan, termasuk TKA yang berstatus konsultan-konsultan ahli di dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja.


"Hal ini penting untuk dituangkan dalam norma. Sebab aturan ini akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat apabila dituangkan dalam norma atau pasal di dalam RUU Omnibus Law," lanjut Chandra.

Ia tak memungkiri keberadaan TKA juga berdampak positif dalam peningkatan kualitas dan kemampuan para pekerja dalam negeri. Namun jika TKA semakin lama tinggal di Indonesia, hal itu menunjukkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dianggap tidak memiliki kemampuan ahli yang sama dengan TKA tersebut.

Dengan kata lain, program alih teknologi atau alih ilmu pengetahuan dapat dianggap gagal.

"Dengan ditentukan batas waktu maksimal, maka harapannya posisi TKA tersebut digantikan SDM dalam negeri yang telah mendapatkan ilmu alih teknologi," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya