Berita

Salah satu kapal asing ilegal yang diamankan satgas PSDKP/Istimewa

Hukum

Kembali Tunjukkan Taring, KKP Kembali Ringkus 2 Kapal Asing Illegal Fishing

RABU, 11 MARET 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan taringnya dalam menghentikan upaya illegal fishing di perairan Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), KKP melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing ilegal yang melakukan kegiatan  illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia 571-Selat Malaka.

Penangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai Kapten Nopry.


Adapun kedua KIA tersebut adalah PKFB 1099 yang ditangkap pada posisi 05°25.862’ Lintang Utara-98°16.136’ Bujur Timur. Kemudian PKFB 776 yang ditangkap pada posisi 05°26.035’ Lintang Utara-98°12.600’ Bujur Timur. Pada saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Dari penangkapan dua KIA yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut, 12 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar berhasil diamankan. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum di Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Langsa.

Penangkapan kapal ikan ilegal ini merupakan hasil peningkatan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan KKP.

Dalam periode kepemimpinannya, Menteri Edhy Prabowo memang langsung melakukan langkah penguatan Ditjen PSDKP melalui penambahan hari operasi yang signifikan, dari 85 hari menjadi 150 hari. Selain itu pada tahun ini juga dibangun dua armada Kapal Pengawas Perikanan.

”Langkah penguatan pengawasan SDKP ini merupakan komitmen KKP agar laut kita aman dari para pencuri ikan sehingga nelayan-nelayan Indonesia dapat menangkap ikan dengan nyaman untuk kesejahteraan mereka,” ujar Edhy melalui keterangannya, Rabu (11/3).

Kurang dari 4 bulan kepemimpinannya di KKP, Edhy Prabowo telah berhasil menangkap 15 kapal ikan asing ilegal. Rinciannya, 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina, dan 3 kapal berbendera Malaysia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya