Berita

Abdullah Rasyid/Net

Politik

Abdullah Rasyid: Omnibus Law Berpotensi Ciptakan Diktator

RABU, 11 MARET 2020 | 11:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) masih terus bermunculan di masyarakat. Karena, selain dinilai bakal merugikan para buruh dan pekerja, diduga ada upaya tersembunyi untuk memperkuat kekuasaan presiden.

Seperti yang tertuang dalam pasal 170, yang menyatakan presiden bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk mengubah undang-undang (UU). Pasal ini langsung mendapat kritikan keras dari banyak pihak.

Hal itu jelas tidak sesuai dengan konstitusi. Sebab yang bisa mengganti atau mengubah UU hanya UU baru dan Peraturan Perundang-undangan (Perppu), yang juga harus mendapat persetujuan DPR.


Tak heran jika penolakan terhadap Omnibus Law RUU Ciptaker ini terus bermunculan. Salah satunya dari kubu Partai Demokrat.

"Salah satu alasan terkuat kenapa kita harus menolak Omnibus Law adalah karena dengan UU ini terjadi pemusatan kekuasaan di tangan presiden," ucap Ketua Departemen Dalam Negeri Demokrat, Abdullah Rasyid, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/3).

Abdulah Rasyid menambahkan, jika RUU Ciptaker disahkan oleh DPR maka presiden berpotensi menjadi diktator. Sebab, diskresi yang diberikan kepada presiden menjadi tidak terbatas.

"Artinya, bila masih menjabat, Presiden Jokowi potensial jadi diktator. Jika sudah tak menjabat, ada kemungkinan presiden berikutnya tak sebaik Pak Jokowi," tambahnya.

"Apakah Pak Jokowi baik atau buruk, itu tergantung selera politik kita masing-masing. Tapi, jika beliau mendukung dan mendesakkan Omnibus Law (disahkan), saya berani bilang beliau presiden buruk, yang tidak memikirkan masa depan Indonesia," demikian Abdullah Rasyid.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya