Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Ajukan Pengaturan Ulang Masa Jabatan Presiden, Putin Bisa Berkuasa Hingga 2036

RABU, 11 MARET 2020 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Usaha Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melanggengkan kekuasaannya semakin nyata terlihat.

Di harapan Duma Negara (parlemen Rusia) pada Selasa (10/3), Putin mengajukan perubahan konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga 2036.

Perubahan tersebut beriringan dengan perombakan besar-besaran politik Rusia pada Januari lalu.


Dalam proposal perubahan konstitusi tersebut, Putin mengusulkan jumlah presiden diatur ulang menjadi nol. Alhasil proposal ini disebut dengan "the reset to zero".

Menurut Putin, hal tersebut dilakukan untuk menghapus pembatasan periode guna menjadikan Rusia "matang" secara politis.

"Usulan untuk menghapus pembatasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang berkuasa. Pada prinsipnya, opsi ini akan mungkin, tetapi dengan satu syarat, jika pengadilan konstitusi memberikan putusan resmi bahwa amandemen semacam itu tidak akan bertentangan dengan prinsip dan prinsip utama ketentuan konstitusi," ujar Putin seperti dimuat Reuters.

Sebagai contoh, Putin menyebutkan Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt yang berkuasa empat periode karena pergolakan yang dialami negaranya pada saat itu adalah contoh mengapa batas masa jabatan presiden kadang-kadang berlebihan.

"Dalam kondisi ketika suatu negara mengalami guncangan dan kesulitan seperti itu, tentu saja stabilitas mungkin lebih penting dan harus menjadi prioritas," katanya, seraya menambahkan bahwa Rusia masih dalam proses pemulihan pasca keruntuhan Uni Soviet 1991.

Jika proposal ini direstui dan Putin memenangkan pemungutan suara nasional pada April 2024, ia bisa menjalani dua periode kekuasaan selama enam tahun berturut-turut.

Itu artinya, jika Putin masih sehat, ia bisa tetap menjabat hingga 2036, atau hingga ia berusia 83 tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya