Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Ajukan Pengaturan Ulang Masa Jabatan Presiden, Putin Bisa Berkuasa Hingga 2036

RABU, 11 MARET 2020 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Usaha Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melanggengkan kekuasaannya semakin nyata terlihat.

Di harapan Duma Negara (parlemen Rusia) pada Selasa (10/3), Putin mengajukan perubahan konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga 2036.

Perubahan tersebut beriringan dengan perombakan besar-besaran politik Rusia pada Januari lalu.


Dalam proposal perubahan konstitusi tersebut, Putin mengusulkan jumlah presiden diatur ulang menjadi nol. Alhasil proposal ini disebut dengan "the reset to zero".

Menurut Putin, hal tersebut dilakukan untuk menghapus pembatasan periode guna menjadikan Rusia "matang" secara politis.

"Usulan untuk menghapus pembatasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang berkuasa. Pada prinsipnya, opsi ini akan mungkin, tetapi dengan satu syarat, jika pengadilan konstitusi memberikan putusan resmi bahwa amandemen semacam itu tidak akan bertentangan dengan prinsip dan prinsip utama ketentuan konstitusi," ujar Putin seperti dimuat Reuters.

Sebagai contoh, Putin menyebutkan Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt yang berkuasa empat periode karena pergolakan yang dialami negaranya pada saat itu adalah contoh mengapa batas masa jabatan presiden kadang-kadang berlebihan.

"Dalam kondisi ketika suatu negara mengalami guncangan dan kesulitan seperti itu, tentu saja stabilitas mungkin lebih penting dan harus menjadi prioritas," katanya, seraya menambahkan bahwa Rusia masih dalam proses pemulihan pasca keruntuhan Uni Soviet 1991.

Jika proposal ini direstui dan Putin memenangkan pemungutan suara nasional pada April 2024, ia bisa menjalani dua periode kekuasaan selama enam tahun berturut-turut.

Itu artinya, jika Putin masih sehat, ia bisa tetap menjabat hingga 2036, atau hingga ia berusia 83 tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya