Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Ajukan Pengaturan Ulang Masa Jabatan Presiden, Putin Bisa Berkuasa Hingga 2036

RABU, 11 MARET 2020 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Usaha Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melanggengkan kekuasaannya semakin nyata terlihat.

Di harapan Duma Negara (parlemen Rusia) pada Selasa (10/3), Putin mengajukan perubahan konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga 2036.

Perubahan tersebut beriringan dengan perombakan besar-besaran politik Rusia pada Januari lalu.


Dalam proposal perubahan konstitusi tersebut, Putin mengusulkan jumlah presiden diatur ulang menjadi nol. Alhasil proposal ini disebut dengan "the reset to zero".

Menurut Putin, hal tersebut dilakukan untuk menghapus pembatasan periode guna menjadikan Rusia "matang" secara politis.

"Usulan untuk menghapus pembatasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang berkuasa. Pada prinsipnya, opsi ini akan mungkin, tetapi dengan satu syarat, jika pengadilan konstitusi memberikan putusan resmi bahwa amandemen semacam itu tidak akan bertentangan dengan prinsip dan prinsip utama ketentuan konstitusi," ujar Putin seperti dimuat Reuters.

Sebagai contoh, Putin menyebutkan Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt yang berkuasa empat periode karena pergolakan yang dialami negaranya pada saat itu adalah contoh mengapa batas masa jabatan presiden kadang-kadang berlebihan.

"Dalam kondisi ketika suatu negara mengalami guncangan dan kesulitan seperti itu, tentu saja stabilitas mungkin lebih penting dan harus menjadi prioritas," katanya, seraya menambahkan bahwa Rusia masih dalam proses pemulihan pasca keruntuhan Uni Soviet 1991.

Jika proposal ini direstui dan Putin memenangkan pemungutan suara nasional pada April 2024, ia bisa menjalani dua periode kekuasaan selama enam tahun berturut-turut.

Itu artinya, jika Putin masih sehat, ia bisa tetap menjabat hingga 2036, atau hingga ia berusia 83 tahun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya