Berita

Presiden Rusia, Vladimir Putin/Net

Dunia

Ajukan Pengaturan Ulang Masa Jabatan Presiden, Putin Bisa Berkuasa Hingga 2036

RABU, 11 MARET 2020 | 10:49 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Usaha Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melanggengkan kekuasaannya semakin nyata terlihat.

Di harapan Duma Negara (parlemen Rusia) pada Selasa (10/3), Putin mengajukan perubahan konstitusi yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa hingga 2036.

Perubahan tersebut beriringan dengan perombakan besar-besaran politik Rusia pada Januari lalu.


Dalam proposal perubahan konstitusi tersebut, Putin mengusulkan jumlah presiden diatur ulang menjadi nol. Alhasil proposal ini disebut dengan "the reset to zero".

Menurut Putin, hal tersebut dilakukan untuk menghapus pembatasan periode guna menjadikan Rusia "matang" secara politis.

"Usulan untuk menghapus pembatasan bagi siapa pun, termasuk presiden yang berkuasa. Pada prinsipnya, opsi ini akan mungkin, tetapi dengan satu syarat, jika pengadilan konstitusi memberikan putusan resmi bahwa amandemen semacam itu tidak akan bertentangan dengan prinsip dan prinsip utama ketentuan konstitusi," ujar Putin seperti dimuat Reuters.

Sebagai contoh, Putin menyebutkan Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt yang berkuasa empat periode karena pergolakan yang dialami negaranya pada saat itu adalah contoh mengapa batas masa jabatan presiden kadang-kadang berlebihan.

"Dalam kondisi ketika suatu negara mengalami guncangan dan kesulitan seperti itu, tentu saja stabilitas mungkin lebih penting dan harus menjadi prioritas," katanya, seraya menambahkan bahwa Rusia masih dalam proses pemulihan pasca keruntuhan Uni Soviet 1991.

Jika proposal ini direstui dan Putin memenangkan pemungutan suara nasional pada April 2024, ia bisa menjalani dua periode kekuasaan selama enam tahun berturut-turut.

Itu artinya, jika Putin masih sehat, ia bisa tetap menjabat hingga 2036, atau hingga ia berusia 83 tahun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya