Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPN Sumsel Belum Bergerak Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Dengan PT HUK

RABU, 11 MARET 2020 | 01:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan masih belum menunjukkan adanya langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan PT Hamita Utama Karsa (HUK).

Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria Wilayah Sumsel, Untung Saputra mengatakan, sejak tahun 2009 PT HUK mengelola lahan di wilayah transmigrasi Air Tenggulang yang berada di atas lahan masyarakat Desa Sumber Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Kanwil BPN Sumsel hingga saat ini belum melakukan langkah-langkah dan upaya dalam rangka penyelesaian masalah konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Untung dalam keteranganya, Selasa, (10/3).

Padahal, sambung Untung masyarakat Desa Sumber Jaya memiliki beberapa bukti sah yang menjadi dasar kepemilikan lahan, seperti  SK pencadangan tanah oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

Surat tersevut teregister dengan nomor 280/SK/I/1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang pemberian pencadangan tanah untuk penyelenggaraan transmigrasi di Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Musi Banyuasin seluas 10.000 hektar.

Kemudian, surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, dengan nomor 460/KPTS/2003 tanggal 11 September 2003 tentang perubahan SK Gubernur nomor 280/SK/I/1999, tentang pemberian pencadangan tanah untuk keperluan penyelenggaraan transmigrasi seluas 10.000 hektar menjadi 7.000 hektar.

Selain itu, Untung mengungkapkan, jika dikaitkan dengan posisi kesejarahan antara masyarakat dan perusahaan. Jelas warga yang terlebih dahulu memiliki dan mengelola lahan.

“Hal ini dapat dilihat juga, bahwa terhadap obyek lahan yang dimaksud sebagaimana surat keputusan gubernur tentang pencadangan untuk penyelenggaraan trasnmigrasi desa Sumber Jaya (SP4) seluruh nama-nama warga desa tercantum, dengan jumlah kesuluruhan sebanyak 300 kepala keluarga,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya