Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPN Sumsel Belum Bergerak Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Dengan PT HUK

RABU, 11 MARET 2020 | 01:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan masih belum menunjukkan adanya langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan PT Hamita Utama Karsa (HUK).

Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria Wilayah Sumsel, Untung Saputra mengatakan, sejak tahun 2009 PT HUK mengelola lahan di wilayah transmigrasi Air Tenggulang yang berada di atas lahan masyarakat Desa Sumber Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Kanwil BPN Sumsel hingga saat ini belum melakukan langkah-langkah dan upaya dalam rangka penyelesaian masalah konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Untung dalam keteranganya, Selasa, (10/3).


Padahal, sambung Untung masyarakat Desa Sumber Jaya memiliki beberapa bukti sah yang menjadi dasar kepemilikan lahan, seperti  SK pencadangan tanah oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

Surat tersevut teregister dengan nomor 280/SK/I/1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang pemberian pencadangan tanah untuk penyelenggaraan transmigrasi di Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Musi Banyuasin seluas 10.000 hektar.

Kemudian, surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, dengan nomor 460/KPTS/2003 tanggal 11 September 2003 tentang perubahan SK Gubernur nomor 280/SK/I/1999, tentang pemberian pencadangan tanah untuk keperluan penyelenggaraan transmigrasi seluas 10.000 hektar menjadi 7.000 hektar.

Selain itu, Untung mengungkapkan, jika dikaitkan dengan posisi kesejarahan antara masyarakat dan perusahaan. Jelas warga yang terlebih dahulu memiliki dan mengelola lahan.

“Hal ini dapat dilihat juga, bahwa terhadap obyek lahan yang dimaksud sebagaimana surat keputusan gubernur tentang pencadangan untuk penyelenggaraan trasnmigrasi desa Sumber Jaya (SP4) seluruh nama-nama warga desa tercantum, dengan jumlah kesuluruhan sebanyak 300 kepala keluarga,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya