Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Kesehatan

BPJS Kesehatan Batal Naik, Pemkot Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

SELASA, 10 MARET 2020 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan, namun Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan pemerintah pusat.

"Sudah (dengar keputusan MA), kami menunggu arahan pemerintah pusat. Kemarin ada statemen Menteri Keuangan juga akan menarik dana tambahan subsidi kenaikan yang sudah terlanjur dibayar karena kenaikannya dibatalkan," kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dilansir RMOLBanten, Selasa (10/3).

Ia mengatakan, Pemkot Tangerang telah menggelontorkan dana untuk menanggung iuran kelas III masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Tangerang. Meski tak menyebut jumlah pastinya, namun jika iuran tersebut dikembalikan ke keuangan daerah, maka akan digunakan kembali untuk berbagai kebutuhan.


"Kami akan nambah tiga Puskesmas baru, subsidi angkutan umum, banyak program lain yang butuh anggaran besar. Makanya kita lihat nanti arah kebijakannya ke mana, yang pasti keputusan MA kan sudah inkrah, jadi tinggal tata laksana seperti apa," jelas Arief.

Arief pun berharap, adanya pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari MA tak membuat pelayanan kesehatan di Kota Tangerang menurun.

"Ketika naik, kita engga bisa apa-apa, kebutuhannya memang seperti itu. Yang penting kemarin saya baru bertemu kepala BPJS Kota Tangerang yang baru, saya tekankan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, mau (iuran) naik mau turun pelayanan jangan sampai turun," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya