Berita

Ilustrasi BPJS Kesehatan/Net

Kesehatan

BPJS Kesehatan Batal Naik, Pemkot Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

SELASA, 10 MARET 2020 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Meski Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan, namun Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu arahan pemerintah pusat.

"Sudah (dengar keputusan MA), kami menunggu arahan pemerintah pusat. Kemarin ada statemen Menteri Keuangan juga akan menarik dana tambahan subsidi kenaikan yang sudah terlanjur dibayar karena kenaikannya dibatalkan," kata Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah dilansir RMOLBanten, Selasa (10/3).

Ia mengatakan, Pemkot Tangerang telah menggelontorkan dana untuk menanggung iuran kelas III masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Tangerang. Meski tak menyebut jumlah pastinya, namun jika iuran tersebut dikembalikan ke keuangan daerah, maka akan digunakan kembali untuk berbagai kebutuhan.


"Kami akan nambah tiga Puskesmas baru, subsidi angkutan umum, banyak program lain yang butuh anggaran besar. Makanya kita lihat nanti arah kebijakannya ke mana, yang pasti keputusan MA kan sudah inkrah, jadi tinggal tata laksana seperti apa," jelas Arief.

Arief pun berharap, adanya pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari MA tak membuat pelayanan kesehatan di Kota Tangerang menurun.

"Ketika naik, kita engga bisa apa-apa, kebutuhannya memang seperti itu. Yang penting kemarin saya baru bertemu kepala BPJS Kota Tangerang yang baru, saya tekankan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang menjadi prioritas kebutuhan masyarakat, mau (iuran) naik mau turun pelayanan jangan sampai turun," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya