Berita

Ilustrasi reklame/Net

Nusantara

Pergub Era Ahok Bikin Pengusaha Reklame Pribumi Menjerit

SELASA, 10 MARET 2020 | 18:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Larangan usaha reklame iklan (billboard) di kawasan kendali sedang dan kawasan kendali rendah di wilayah ibukota dikeluhkan para pengusaha kelas menengah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun diminta memahami kesulitan mereka lantaran larangan yang didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) 244/2015 yang diterbitkan Gubernur DKI era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersebut membuat para pengusaha reklame yang mayoritas pribumi menjerit.

"Aturan ini membuat pengusaha pribumi Betawi menjerit di atas tanahnya sendiri, karena beberapa di antara mereka bahkan terpaksa gulung tikar," kata Bendahara Umum Bamus Betawi, Azis Ambadar dilansir RMOLJakarta, Selasa (10/3).


Selain itu, penerapan Pergub tersebut juga bukan hanya berdampak kepada pengusaha reklame pribumi yang mayoritas orang Betawi, melainkan juga UKM yang menyokong sektor iklan luar ruang seperti usaha desain, percetakan reklame, bengkel las, dan lain sebagainya.

"Jangan lupa juga, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari billboard yang selama ini jadi pemasukan ke Pemprov menjadi hilang begitu saja. Ini jelas berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan daerah," ungkap Azis Ambadar.

Azis Ambadar berpendapat, Pergub itu hanya akal-akalan Ahok saja. Karena diduga saat itu Ahok ada main sama pemain pengusaha-pengusaha LED kelas kakap.

"Mereka kongkalikong agar bisa menguasai reklame dan periklanan di ibukota," ucapnya.

Karena itu, Azis Ambadar meminta agar Anies kembali mengizinkan pendirian billboard di luar kendali ketat dan di luar jalan protokol yang masuk dalam kategori kawasan kendali sedang dan rendah, khususnya di kawasan kendali rendah seperti daerah pinggiran kota Jakarta. Seperti di kawasan Rawamangun, Tanjung Priok, Cawang, Simatupang, Jalan Panja Pondok Indah, dan beberapa lainnya.

Dengan begitu, lanjut Azis Ambadar, selain membantu warga dan pengusaha kelas menengah, juga menambah pemasukan PAD pemasukan Pemprov. Keberadaan billboard tersebut juga dapat membuat terang kawasan pinggiran kota, serta menghilangkan kekumuhan.

Sedangkan reklame jenis Light Emitting Diodes (LED), menurut Azis, cukup diberlakukan di kawasan kendali ketat, seperti Jalan Sudirman, Thamrin dan Gatot Subroto. Untuk merealisasikan hal itu, Pergub produk Ahok tersebut perlu diubah. Anies juga sebaiknya melakukan moratorium dan penataan ulang.

"Jadi, yang terpenting itu penataannya yang baik dan benar, sehingga Ibu Kota terawat dan tidak semrawut," tutup Azis Ambadar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya