Berita

KPK panggil 2 advokat dalam kasus suap perkara di MA/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil 2 Adik Ipar Eks Sekretaris Mahkamah Agung

SELASA, 10 MARET 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait perkara di MA tahun 2011-2016.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi adalah Subhannur Rachman dan Rahmat Santoso. Sesuai agenda pemeriksaan, keduanya diketahui bekerja sebagai advokat.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil saksi lain dari unsur karyawan swasta, Thong Lena dan Gabriel Kairupan. Juga seorang advokat bernama Hardja Karsana Kosasih.


"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/3).

Dua adik ipar Nurhadi ini sebenarnya telah dipanggil pada Rabu lalu (4/3). Namun, keduanya mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan ketidakhadiran.

Diketahui, ketiga tersangka dalam kasus ini yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga sedang memburu istri para tersangka yakni istri tersangka Nurhadi, Tin Zuraida, dan istri Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati, yang turut mangkir dari sejumlah panggilan KPK.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut diduga telah melakukan suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan melakukan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas.

Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MTI serta suap atau gratifikasi dengan total Rp 46 miliar untuk sebuah penanganan perkara Peninjauan Kembali (PK).

Selain itu, uang suap itu juga diduga untuk memenangkan HS dalam perkara perdata terkait kepemilikan saham PT MIT.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya