Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

ABG Bunuh Balita, Azmi Syahputra: Penggalian Aspek Psikologi Perlu, Tapi Tidak Menghilangkan Pidana

SENIN, 09 MARET 2020 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu penggalian identifikasi personalitas oleh kepolisian terhadap pelaku pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan ABG berinisial NF (15). Hal itu guna mengetahui lebih dalam mengenai faktor penyebab ia membunuh.

"Ini perlu rasa empati dan penelusuran dari aspek psikolog dan lingkungan sosialnya. Bisa jadi dari penelusuran akan diketahui sekelam apa hidupnya, adakah kekerasan (violence against children in the home and the family), trauma atau stres di  lingkungannya," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (9/3).

Dari identifikasi itu pula, jelas Azmi, bisa jadi pelaku menumpuk kekecewaan pada orang terdekatnya dan sudah dialami sejak lama oleh pelaku.


"Ini perlu disisir oleh polisi, psikiater, termasuk bekerja sama dengan tim terpadu penangangan anak yang berhadapan dengan hukum," sambungnya.

Yang jelas, lanjut Azmi, perilaku menyimpang AGB tersebut bisa disebabkan beberapa faktor, antara lain komunikasi keluarga yang tersumbat, sikap abai orang tua terhadap perkembangan yang mengakibatkan sang anak tidak punya ruang dialog dalam menghadapi pertumbuhan.

Namun demikian, pertanggungjawaban hukum harus tetap dikenakan pada pelaku dengan mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak, di mana pidana dapat dijatuhkan maksimal 10 tahun dan atau setengah dari hukuman pidana orang dewasa.

"Jadi tidak bisa dengan hanya melihat hasil semata berdasarkan faktor psikologis terus anak bebas dari hukuman. Pertanggungjawaban hukum harus dikenakan jika diketahui melakukan kejahatan tersebut dengan sadar dan sengaja," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya