Berita

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Update Corona: 13 Kasus Baru Positif Corona, Ini Datanya

SENIN, 09 MARET 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah kembali mengumumkan penambahan kasus baru corona pada Senin sore (9/3).

Tidak tanggung-tanggung, penambahan kasus baru corona di Indonesia mencapai 13 kasus. Sehingga total kasus corona di Indonesia saat ini berjumlah 19 orang.

Demikian yang disampaikan oleh Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Istana Negara.


Yurianto menyebutkan, terdapat 5 kasus impor (imported case). Namun tidak disebutkan negara mana saja yang terkait dengan 5 kasus tersebut.

"Kita identifikasi kasus nomor 07, perempuan, 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang, stabil. Ini kasus imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala lalu dilakukan pemeriksaan empat hari lalu, hasilnya hari ini positif," ujar Yurianto.

Selanjutnya, kasus 08 merupakan laki-laki berusia 56 tahun yang tertular dari kasus 07, mengingat keduanya adalah pasangan suami istri. Saat ini kondisi kasus 08 tengah menggunakan beberapa peralatan infus dan oksigen.

Sebelumnya, kasus 08 sendiri telah mengalami diare dan diabetes sehingga dikategorikan dalam sakit sedang-berat.

"Kasus 09, perempuan, 55 tahun kondisi sekarang nampak sakit ringan-sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case bukan bagian dari kluster manapun, datang dari luar negeri," tambahnya.

Sementara kasus 10 merupakan laki-laki berusia 29 tahun yang merupakan WNA. Kasus tersebut merupakan imported case hasil tracing dari kasus 01.

Sama halnya kasus 10, kasus 11 yang merupakan WNA perempuan berusia 54 tahun yang juga hasil tracing dari kasus 01. Saat ini, Yuri mengungkapkan, kondisinya ringan-sedang.

Kasus 12 yang merupakan laki-laki berusia 31 tahun juga hasil tracing dari kasus 01 yang dalam kondisi ringan-sedang.

"Pasien kasus 13, perempuan, 16 tahun juga tracing dari subklaster pasien nomor 03. Pasien kasus 14, laki-laki, 50 tahun gambaran sakit ringan sedang, imported case," tambah Yurianto.

Kemudian, kasus 15 adalah perempuan berusia 43 tahun yang juga imported case. Kasus 15 sendiri terkait erat dengan kasus 16 yang berusia 17 tahun.  

Untuk kasus 17 berusia 56 tahun, kasus 18 berusia 55 tahun, dan kasus 19 berusia 40 tahun juga merupakan imported case. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki.

"Mereka ada yang dirawat di Jakarta, ada yang di luar Jakarta," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya