Berita

Foto:Net

Nusantara

AEER Dukung Mogok Kerja Buruh PLTU Mulut Tambang Sumsel I

SENIN, 09 MARET 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sebanyak 120 pekerja konstruksi di proyek infrastruktur PLTU Sumsel 1 2x300 MW melakukan aksi mogok kerja, Senin (9/3). Aksi mogok kerja dimulai tepat jam 7 pagi.

Pemicu aksi mogok adalah kondisi kerja yang semakin memburuk dengan upah di bawah UMK Muara Enim, lembur tidak dibayar, tidak ada hari libur, buruh tidak didaftarkan BPJS, dan terutama diskriminasi dan pemecatan secara sepihak.

Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) pada 2019 telah melakukan penelitian kondisi lingkungan dan pekerja PLTU yang pendanaannya berasal dari Tiongkok.

Penelitian tersebut menemukan kondisi pekerja PLTU bekerja dalam jangka panjang 12 jam sehari pada tahap konstruksi di PLTU lainnya di Muara Enim. Juga kondisi kesejahteraan yang rendah kendati telah lebih 5 tahun bekerja di PLTU lainnya di Muara Enim.

Koordinator Perkumpulan AEER, Pius Ginting mengatakan pihaknya mendukung perjuangan mogok buruh PLTU Sumsel 1 2x1300 MW yang telah dipersiapkan secara ketentuan, bahkan telah mendapatkan dukungan kepala desa di sekitar.

AEER mendesak pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten memperhatikan kelangsungan kehidupan buruh PLTU karena jumlah buruh yang direkrut saat operasi hanya 3 persen dari jumlah buruh masa konstruksi yang berlangsung 2-3 tahun.

Pemerintah perlu mengalokasikan dana dan program untuk pelatihan pekerja ke sektor yang lebih berkelanjutan karena investasi PLTU kian tidak populer di lembaga pendana global karena dampak pemanasan global.

AEER juga mendesak lembaga pendanaan PLTU Sumsel 1, dalam hal ini Bank of China, China Construction Bank, ICBC agar melakukan pemantauan  langsung ke lapangan persoalan sosial (perburuhan), lingkungan (terendamnya kebun karet warga) dari proyek ini berdasarkan kententuan Green Credit Guidelines Pasal 27 yang dikeluarkan oleh China Banking Regulatory Commission.

Pius Ginting menyatakan, PLTU di Muara Enim bisa berkembang pesat karena buruh murah dan waktu kerja yang intensif di saat konstruksi, dan juga biaya buruh yang rendah pada saat operasi.

Pembangunan PLTU Mulut Tambang menghasilkan dampak lingkungan yang lebih intensif ke lingkungan hidup warga Muara Enim yang umumnya hidup sebagai petani. Kebun karet warga terendam saat banjir akibat aliran anak sungai di blok di wilayah perkebunan, dan dampak debu yang timbul pada saat operasi.

"Pemuda pemuda desa di sekitar lokasi PLTU mewarisi kemerosotan lingkungan hidup," tambah Pius Ginting.

"Di tengah kehancuran ekologis di pedesaan sekitar PLTU Muara Enim, memberikan upah rendah, dan jam kerja panjang bagi mereka, adalah resep kemiskinan dan ketidakbahagiaan bagi warga ke depan dari pembangunan yang terjadi," tutup dia.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya