Berita

Irjen Istiono saat meninjau pengawasan ODOL di Gerbang Tol Tanjung Priok/Net

Presisi

Tekan ODOL, Kakorlantas Ancam Pidana Pengusaha Truk Dan Karoseri Yang Bandel

SENIN, 09 MARET 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah menargetkan 1 Januari 2023 lalu lintas di tanah air terbebas dari truk Over Dimension Ovel Load (ODOL).

Untuk mencapai hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengancam akan mempidanakan pengusaha "bandel" yang masih memodifikasi unit truknya tidak sesuai dengan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB).

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyampaikan dalam acara kesepakatan bersama pengawasan dan penindakan hukum kendaraan ODOL angkutan barang menuju zero ODOL di Tol Tanjug Priok-Bandung setiap unit truk yang over dimensi adalah pidana lantaran melanggar pasal 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan.


"Hukuman pidana 1 tahun, denda Rp 24 juta. Saya berharap pengusaha untuk ukuran dimensi diperhatikan," tekan Istiono kepada wartawan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3).

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengatakan, selain kepada pengusaha, pihaknya telah menghimbau tempat pembuatan rangka truk alias karoseri agar tidak menerima permintaan mengubah dimensi, karena ancaman hukuman pidana juga menantinya.

"Mereka (karoseri) turut serta. Padahal dia tahu motivasi atau niatnya (mengubah dimensi) itukan mau ovel load, kita pidana semua," tekan Istiono.

Penindakan kendaraan ODOL oleh Korlantas Polri ini mulai diberlakukan sepanjang Tol Tanjung Priok, Jakarta dan Bandung, Jawa Barat dimana program tersebut didukung oleh Ditjen Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Istiono menjelaskan, jumlah data kecelakaan di 2019, sebanyak 90 kejadian karena ODOL. Selain data kecelakaan, pelanggaran lalu lintas juga disumbang sekitar 10 persen oleh kendaraan ODOL.

"Data pelanggaran selama 2019 dengan jumlah sekitar 1,3 juta lebih. Sekitar 136 ribu atau 10 persen dilakukan oleh kendaraan lebih kapasitas atau ODOL," pungkas Istiono.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya