Berita

Irjen Istiono saat meninjau pengawasan ODOL di Gerbang Tol Tanjung Priok/Net

Presisi

Tekan ODOL, Kakorlantas Ancam Pidana Pengusaha Truk Dan Karoseri Yang Bandel

SENIN, 09 MARET 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah menargetkan 1 Januari 2023 lalu lintas di tanah air terbebas dari truk Over Dimension Ovel Load (ODOL).

Untuk mencapai hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengancam akan mempidanakan pengusaha "bandel" yang masih memodifikasi unit truknya tidak sesuai dengan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB).

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyampaikan dalam acara kesepakatan bersama pengawasan dan penindakan hukum kendaraan ODOL angkutan barang menuju zero ODOL di Tol Tanjug Priok-Bandung setiap unit truk yang over dimensi adalah pidana lantaran melanggar pasal 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan.


"Hukuman pidana 1 tahun, denda Rp 24 juta. Saya berharap pengusaha untuk ukuran dimensi diperhatikan," tekan Istiono kepada wartawan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3).

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengatakan, selain kepada pengusaha, pihaknya telah menghimbau tempat pembuatan rangka truk alias karoseri agar tidak menerima permintaan mengubah dimensi, karena ancaman hukuman pidana juga menantinya.

"Mereka (karoseri) turut serta. Padahal dia tahu motivasi atau niatnya (mengubah dimensi) itukan mau ovel load, kita pidana semua," tekan Istiono.

Penindakan kendaraan ODOL oleh Korlantas Polri ini mulai diberlakukan sepanjang Tol Tanjung Priok, Jakarta dan Bandung, Jawa Barat dimana program tersebut didukung oleh Ditjen Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Istiono menjelaskan, jumlah data kecelakaan di 2019, sebanyak 90 kejadian karena ODOL. Selain data kecelakaan, pelanggaran lalu lintas juga disumbang sekitar 10 persen oleh kendaraan ODOL.

"Data pelanggaran selama 2019 dengan jumlah sekitar 1,3 juta lebih. Sekitar 136 ribu atau 10 persen dilakukan oleh kendaraan lebih kapasitas atau ODOL," pungkas Istiono.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya