Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diingatkan, Pengamat: Pemerintah Sebelum Jokowi Sudah Komitmen Tidak Ngutang Di IMF

SENIN, 09 MARET 2020 | 01:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyebaran virus corona (Covid-19) semakin hari semakin mengkhawatirkan. Tercatat hingga hari ini sudah puluhan negara  terjangkit virus yang berasal yang berasal dari Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China.

Sedangkan untuk di dalam negeri sendiri, pemerintah sebelumnya sangat percaya diri bahwa Indonesia zero corona.

Namun, tak lama berselang presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada WNI yang positif tertular virus Corona. Bahkan, sampai hari ini telah diumumkan enam WNI terjangkit virus mematikan ini.


Seiring dengan hal tersebut, International Monetary Fund (IMF)
menyiapkan pinjaman darurat sebesar 50 miliar dolar AS bagi negara berpenghasilan rendah maupun berkembang yang membutuhkan bantuan untuk menangani virus corona.

Pengamat politik yang tergabung dalam Forum Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi melihat sejauh ini belum ada indikasi pemerintah Indonesia mengambil kesempatan tersebut untuk berhutang.

"Pemerintah Indonesia terutama sebelum era Jokowi telah berkomitmen untuk lepas dari hubungan hutang dengan IMF, sehingga jika pemerintah Jokowi akan memanfaatkan momentum Covid-19 untuk menambah hutang ke IMF akan dianggap sebagai pengingkaran," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (8/3).

Untuk alasan kedua, Ade menjelaskan, jika merujuk pada kualifikasi yang dinyatakan pemerintah AS maka Indonesia tidak termasuk negara berkembang dan miskin yang dapat mengakses pinjaman darurat IMF.

Selain itu, belum ada ukuran yang kredibel tentang dampak ekonomi yang terukur atas pandemi Covid-19 bagi Indonesia sehingga dapat menjustifikasi perlunya mengakses pinjaman darurat IMF.  

Meski demikian, tetap ada kemungkinan situasi berubah cepat atas kebijakan pemerintah mengingat pandemi Covid-19 belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan secara global.

Jika pemerintah memilih opsi untuk menambah pinjaman luar negeri dari IMF, ini berpotensi menambah beban negara di tengah perlambatan  ekonomi global dan penurunan investasi di Indonesia.  

"Langkah efisiensi belanja birokrasi dan mengkalkulasi ulang sejumlah proyek mercusuar yang menyedot anggaran justru lebih realistis dilakukan saat ini," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya