Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KAHMI Desak Pengadilan HAM Internasional Usut Tuntas Kejahatan Kemanusiaan Di India

MINGGU, 08 MARET 2020 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Parlemen India menerbitkan undang-undang yang akan memberikan kewarganegaraan India kepada para imigran dari tiga negara tetangga yakni Pakistan, Afghanistan, Bangladesh kecuali jika mereka adalah Muslim.

Pengesahan amandemen UU Kewarganegaraan India tersebut menjadi polemik dan memicu kerusuhan antara pemeluk Hindu dan Islam di New Delhi, India.

Kerusuhan yang disusul dengan perundungan, pembantaian dan pembunuhan terhadap umat Islam di dekat kota Delhi India ditenggarai sekelompok ektremis Hindu pada 23-24 Februari 2010 lalu.


Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) berpendapat bahwa sumber konflik yang memicu tragedi kemanusiaan di India adalah PM. Narendra Modi dan partai pendukungnya, Bharatiya Janata Party (BJP).

Menurut MN KAHMI, Modi sebagai nasionalis Hindu ingin memutar jarum jam India dari negara sekuler menjadi negara nasional Hindu.

Selain itu, Modi juga adalah tokoh di balik pembantaian 2.500 warga pada 2002 saat dia menjadi Menteri Utama negara bagian Gujarat yang mayoritas Muslim.

Sehubungan dengan tragedi kemanusiaan tersebut, Koordinator Presidium, Herman Khaeron menyampaikan pernyataan resmi sikap MN KAHMI yang mengutuk keras pembantaian terhadap umat Islam di India.

"Sangat menyesalkan sikap PM Modi yang tidak responsif terhadap kerusuhan yang menewaskan puluhan dan mencederai ratusan warganya," jelas pernyataan sikap tersebut.

Selain itu, KAHMI juga mendesak kepada PBB agar mengambil langkah cepat dan menyeluruh untuk menghentikan program politik genosida atas nama agama yang dilakukan oleh PM Modi karena bertentangan HAM dan akal sehat dengan melakukan tindakan anti kemanusiaan mengatasnamakan agama.

PM Modhi beserta seluruh pemimpin di India didesak untuk menghormati dan melaksanakan isi deklarasi HAM PBB tahun 1948 untuk mewujudkan kehidupan bersama tanpa melihat perbedaan suku, agama dan ras.

"Mendesak pengadilan HAM Internasional untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang secara nyata dilakukan oleh PM Modhi dan segera mengadilinya di pengadilan internasional sebagai pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan," tegas MN KAHMI.  

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya