Berita

Waketum Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Surati Jokowi, Waketum Gerindra: PP Poligami Menindas Perempuan Dan Memicu PNS Korupsi

MINGGU, 08 MARET 2020 | 19:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penindasan terhadap perempuan tidak bisa dibenarkan dengan dalil apapun, termasuk dengan membiarkan ayat-ayat poligami bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam Peraturan Pemerintah.

Sebab, hal itu sangat bertentangan dengan Pancasila, khususnya di sila kelima, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Hal tersebutlah yang mendasari Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencabut ayat-ayat poligami.


“Selain melanggengkan penindasan pada perempuan, poligami oleh PNS laki-laki inilah yang menyebabkan maraknya korupsi di kalangan PNS. Bagaimana mungkin kita memerangi korupis, tetapi melegalisir PNS boleh poligami. Presiden Jokowi jangan membiarkan ini berlarut-larut,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (8/3).

Sejatinya, PNS yang digaji uang rakyat harus menjadi teladan yang baik, bukan justru menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

“Pantesan korupsi di kalangan PNS dan pejabat tidak pernah selesai, karena harus melegalisir nafsu birahi dengan berpoligami,” lanjut Arief Poyuono.

Bukan tanpa alasan ia mengaitkan poligami dengan praktik korupsi. Bagi Poyuono, poligami dipastikan membutuhkan biaya tambahan bagi keluarga ASN yang punya istri lebih dari satu. Sebab besaran gaji PNS sudah dihitung sedemikian rupa yang didasarkan pada kebutuhan fisik dan nonfisik dengan satu istri dan dua anak atau lebih.

"Jadi kalau poligami ya pasti akan kekurangan dan akhirnya korupsi. Karena itu, Presiden Joko Widodo harus mencabut PP tersebut yang membuat moral ASN jadi rusak," tandasnya.

Sebelumnya, ketentuan poligami termaktub dalam Peraturan Pemerintah 45/1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Betul (boleh poligami). Acuannya peraturan tersebut,” ujar Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Kamis lalu (5/3).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya