Berita

Waketum Gerindra, Arief Poyuono/Net

Politik

Surati Jokowi, Waketum Gerindra: PP Poligami Menindas Perempuan Dan Memicu PNS Korupsi

MINGGU, 08 MARET 2020 | 19:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penindasan terhadap perempuan tidak bisa dibenarkan dengan dalil apapun, termasuk dengan membiarkan ayat-ayat poligami bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam Peraturan Pemerintah.

Sebab, hal itu sangat bertentangan dengan Pancasila, khususnya di sila kelima, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Hal tersebutlah yang mendasari Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono menyurati Presiden Joko Widodo untuk mencabut ayat-ayat poligami.

“Selain melanggengkan penindasan pada perempuan, poligami oleh PNS laki-laki inilah yang menyebabkan maraknya korupsi di kalangan PNS. Bagaimana mungkin kita memerangi korupis, tetapi melegalisir PNS boleh poligami. Presiden Jokowi jangan membiarkan ini berlarut-larut,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (8/3).

Sejatinya, PNS yang digaji uang rakyat harus menjadi teladan yang baik, bukan justru menjadi contoh buruk di tengah masyarakat.

“Pantesan korupsi di kalangan PNS dan pejabat tidak pernah selesai, karena harus melegalisir nafsu birahi dengan berpoligami,” lanjut Arief Poyuono.

Bukan tanpa alasan ia mengaitkan poligami dengan praktik korupsi. Bagi Poyuono, poligami dipastikan membutuhkan biaya tambahan bagi keluarga ASN yang punya istri lebih dari satu. Sebab besaran gaji PNS sudah dihitung sedemikian rupa yang didasarkan pada kebutuhan fisik dan nonfisik dengan satu istri dan dua anak atau lebih.

"Jadi kalau poligami ya pasti akan kekurangan dan akhirnya korupsi. Karena itu, Presiden Joko Widodo harus mencabut PP tersebut yang membuat moral ASN jadi rusak," tandasnya.

Sebelumnya, ketentuan poligami termaktub dalam Peraturan Pemerintah 45/1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil.

“Betul (boleh poligami). Acuannya peraturan tersebut,” ujar Plt Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Kamis lalu (5/3).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya