Berita

Yang Dipertuan Agung Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah/Net

Dunia

Sanggah Tudingan Kudeta The Guardian, Raja Malaysia: Pemiihan PM Sudah Sesuai Konstitusi

MINGGU, 08 MARET 2020 | 17:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Istana Negara Malaysia membantah tudingan adanya "kudeta kerajaan" dalam pemilihan perdana menteri beberapa waktu lalu.

Yang Dipertuan Agung Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah dengan tegas menolak editorial media Inggris, The Guardian, yang menyatakan Raja telah membatalkan hasil pemilihan yang demokratis alih-alih menunjuk Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-8.

"Hanya setelah proses konsultasi yang ketat dan terbuka ini, sepenuhnya sesuai dengan Konstitusi Federal, Yang Dipertuan Agung melaksanakan kebijaksanaannya di bawah Konstitusi Federal untuk menunjuk Perdana Menteri baru," ujar Istana Negara dalam sebuah pernyataan.


"Karena itu, sama sekali tidak dapat dianggap proses ini sebagai 'kudeta kerajaan' seperti yang dipertanyakan oleh Guardian," lanjut pernyataan yang dikutip dari Channel News Asia tersebut.

Politik dalam negeri Malaysia memang telah dilanda krisis. Pada Senin (24/2), Mahathir Mohamad mengundurkan diri sebagai perdana menteri dan mengeluarkan partainya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) dari koalisi.

Setelah dilantik sebagai Perdana Menteri Sementara, Mahathir Mohamad berusaha untuk mendapatkan kembali kekuasaan dengan membentuk koalisi baru. Ia bahkan mengaku telah mengantongi 130 suara, lebih dari cukup untuk membentuk pemerintahan sendiri.

Kendati begitu, secara mengejutkan, Muhyiddin dilantik oleh Yang Dipertuan Agung pada Minggu (1/3) dengan berkoalisi dengan UMNO dan PAS.

Muhyiddin sendiri diperkirakan akan mengungkapkan jajaran kebinetnya pada awal pekan depan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya