Berita

Menko PMK. Muhadjir Effendy/RMOLJabar

Politik

Menko PMK Setuju Sebagian Anggaran Desa Untuk Biaya Kuliah Perangkatnya

MINGGU, 08 MARET 2020 | 00:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyetujui jika sebagian anggaran yang diterima pemerintah desa dipakai untuk menguliahkan perangkat desa.

Menurut Muhadjir, meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparat desa merupakan suatu keharusan. Agar ke depan anggaran yang diterima pemerintah desa bisa dikelola oleh orang-orang yang kompeten.

SDM yang andal, diyakini Muhadjir, akan mampu memaksimalkan manfaat anggaran pemerintah desa bagi warganya.


“Besarnya anggaran yang diterima oleh Pemerintah Desa harus diimbangi oleh SDM yang mampu mengelola administrasi pemerintahan dan administrasi keuangan publik secara profesional,” katanya Menko PMK saat hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung Museum Muhammadiyah Jawa Barat, Sabtu (7/3).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJabar, Muhadjir pun mengapresiasi rencana Bupati Cirebon untuk bekerja sama dengan pihak Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) dalam membuka Kampus merdeka belajar bagi para Perangkat Desa di daerah tersebut.

“Pak Mendikbud sudah bilang merdeka belajar, silakan Pak Bupati Cirebon dengan Dinas-dinasnya untuk rembukan, apa yang harus diberikan kepada para Perangkat Desa,“ imbuh Menko PMK.

Muhadjir menambahkan, ide Bupati Cirebon ini bisa dijadikan contoh bagi daerah-daerah lainnya. Supaya para Perangkat Desa memiliki kemampuan mumpuni dalam manajemen, administrasi publik atau keuangan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya