Berita

Jurubicara penanganan virus corona, Achmad Yurianto/RMOL

Politik

TKA China Masuk Radar Karantina Gugus Tugas Protokol Penanganan Virus Corona

SABTU, 07 MARET 2020 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gugus Tugas Protokol Penanganan virus corona baru (Covid-19) yang dibentuk pemerintah pusat, telah menjalankan sejumlah tugas. Salah satunya adalah melakukan karantina di sejumlah daerah, khususnya di wilayah industri yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menjelaskan, sejumlah daerah yang masuk radar karantina gugus tugas protokol adalah Maluku Utara, Aceh dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di Maluku Utara, kata Achmad Yurianto, terdapat perusahaan-perusahaan tambang yang mempekerjakan TKA.


"Dan itu berasal dari daerah yang kita yakini transmisi dari orang ke orang sangat dekat, dari China," ucap Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (7/3).

Kemudian, di wilayah Aceh terdapat pabrik Semen yang mempekerjakan TKA China. Kata Achmad Yurianto, ada 28 orang yang sudah di karantina. "Pada sekitar awal Februari sudah dilakukan karantina awal di wilayah itu, 14 hari. Dan sampai dengan 14 hari kemudian nanti mereka negatif baru bisa kerja lagi," jelasnya.

Adapun untuk wilayah NTB, terdapat sejumlah mahasiswa Indonesia yang berkuliah di China kembali ke rumahnya masing-masing. Namun, jumlah mahasiswa tersebut tidak disebutkan.

"Rekan mahasiswa kita yang kembali dari Tiongkok (China), yang kemudian kembali lagi ke tanah air dilakukan karantina wilayah," beber Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini.

Lebih lanjut, Achmad Yurianto mengatakan bahwa pelaksanaan karantina yang dilakukan di tiga daerah tersebut, termasuk wilayah lainnya di Indonesia, dilakukan bersama-sama pemerintah daerah dengan bekerjsama dengan perusahaan terkait.  

"Prosedurnya tetap, karantina ini dilakukan daerah dan kerjasama dengan perusahaannya. Yang standart dilakukan adalah memisahkan mereka dari kelompok lain untuk dilakukan observasi yang sarananya disiapkan oleh perusahaan," tutur Achmad Yurianto.

"Kemudian kegiatan pematauan kesehatan mereka dilakukan dinas kesehatan setempat," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya