Berita

Ilustrasi virus Corona/Net

Politik

Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Protokol Kesehatan Penanganan Virus Corona, Apa Fungsinya?

SABTU, 07 MARET 2020 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masuknya wabah virus corona baru (Covid-19) menuntut pemerintah untuk membentuk gugus tugas Protokol Kesehatan Penanganan Virus Corona.

Jurubicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto menjelaskan, gugus tugas ini memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mengantisipasi penyebaran virus asal Wuhan, China ini.

"Semata-mata protokol ini dilakukan untuk upaya kita secara serius untuk kendalikan penyebaran penyakit ini (wabah virus corona)," terang Achmad Yirianto dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (7/3).


Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini juga menjelaskan, gugus tugas protokol virus corona dipimpin oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Nantinya, dijelaskan Achmad Yurianto, Moeldoko akan mengkoordinasikan dengan baik sejumlah upaya pencegahan, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Ia memberikan beberapa upaya yang akan dilakukan gugus tugas protokol untuk menangani wabah virus corona. Diantaranya, memastikan pintu masuk perbatasan bisa mengawasi arus keluar masuk manusia. Dengan tujuan, mencegah masuknya virus ini.

Selain itu, melakukan pelacakan sumber wabah virus corona yang ada di dalam negeri. Baik sumber tersebut berada di Warga Negara Indonesia (WNI), maupun Warga Negara Asing (WNA).

Yang di mana, orang-orang itu memiliki riwayat kontak langsung dengan orang yang terjangkit atau pernah menyambangi negara di dunia yang terpapar virus corona.

"Inilah gunanya kenapa dibikin protokol yang harus dilakukan seluruh stakeholder terkait dari pusat sampe ke daerah.
Dan ini sudah dilaksakan akan terus akan dilaksanakan," kata Achmad Yurianto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya