Berita

Buruh perempuan FSPMI/RMOL

Politik

Buruh Perempuan Tuntut Diskriminasi Pajak Penghasilan Hingga Hilangnya Cuti Haid Dan Melahirkan

JUMAT, 06 MARET 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Departemen Perempuan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Enda Suci Widyaningrum menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam audiensi bersama jajaran petinggi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Enda Suci Widyaningrum mengungkap materi pembicaraannya.

"Intinya kami bawa tuntutan awal kita soal RUU Omnibus Law (Ciptaker) dan tuntunan kita perempuan  yang soal PPH 21 (Pajak Penghasilan) dan kemudian kita tuntut hilangnya cuti haid, cuti melahirkan lalu eksploitasi jam kerja," ujarnya saat ditemui di Jalan Raya Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/3).


Enda Suci Widyaningrum menjelaskan, khusus terrkait PPH 21 yang dinyatakannya mendiskriminasi buruh, dikarenakan merendahkan perempuan. Ia mendasarkan argumennya kepada UU Perkawinan yang tidak sesuai dengan perempuan yang janda atau yang madih single.

"Jadi pajak penghasilan di dalam UU itu redaksinya begini, perempuan tidak bisa menanggung karena dari UU Perkawinan itu kepala keluarga laki-laki. Kan dinamikanya terlihat perempuan yang lebih banyak menanggung keluarga," kata Enda Suci Widyaningrum.

"Buat kita itu kan kayak merendahkan perempuan banget ya," sambungnya.

Untuk itu, Enda Suci Widyaningrum memberikan sebuah draft tuntutan kepada bidang hukum Kementerian PPPA, yang nantinya akan dibahas secara berkala secara bersama.

"Draft kita yang Omnibus Law itu pada dasarnya nanti akan dikaji bareng soal cuti haid dan cuti melahirkan," pungkas Enda Suci Widyaningrum.

Dalam aksi perempuan FSPMI hari ini, terdapat ratusan orang buruh yang hadir. Mereka diantaranya berasal dari Karawang, Tanggerang, Purwakarta, Bekasi dan juga Jabodetabek.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya