Berita

Buruh perempuan FSPMI/RMOL

Politik

Buruh Perempuan Tuntut Diskriminasi Pajak Penghasilan Hingga Hilangnya Cuti Haid Dan Melahirkan

JUMAT, 06 MARET 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Departemen Perempuan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Enda Suci Widyaningrum menyampaikan tuntutannya kepada pemerintah terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Dalam audiensi bersama jajaran petinggi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Enda Suci Widyaningrum mengungkap materi pembicaraannya.

"Intinya kami bawa tuntutan awal kita soal RUU Omnibus Law (Ciptaker) dan tuntunan kita perempuan  yang soal PPH 21 (Pajak Penghasilan) dan kemudian kita tuntut hilangnya cuti haid, cuti melahirkan lalu eksploitasi jam kerja," ujarnya saat ditemui di Jalan Raya Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/3).


Enda Suci Widyaningrum menjelaskan, khusus terrkait PPH 21 yang dinyatakannya mendiskriminasi buruh, dikarenakan merendahkan perempuan. Ia mendasarkan argumennya kepada UU Perkawinan yang tidak sesuai dengan perempuan yang janda atau yang madih single.

"Jadi pajak penghasilan di dalam UU itu redaksinya begini, perempuan tidak bisa menanggung karena dari UU Perkawinan itu kepala keluarga laki-laki. Kan dinamikanya terlihat perempuan yang lebih banyak menanggung keluarga," kata Enda Suci Widyaningrum.

"Buat kita itu kan kayak merendahkan perempuan banget ya," sambungnya.

Untuk itu, Enda Suci Widyaningrum memberikan sebuah draft tuntutan kepada bidang hukum Kementerian PPPA, yang nantinya akan dibahas secara berkala secara bersama.

"Draft kita yang Omnibus Law itu pada dasarnya nanti akan dikaji bareng soal cuti haid dan cuti melahirkan," pungkas Enda Suci Widyaningrum.

Dalam aksi perempuan FSPMI hari ini, terdapat ratusan orang buruh yang hadir. Mereka diantaranya berasal dari Karawang, Tanggerang, Purwakarta, Bekasi dan juga Jabodetabek.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya