Berita

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Ada Kepentingan Konglomerat, Alasan Ahok Masuk Nominasi Pemimpin Ibukota Baru

JUMAT, 06 MARET 2020 | 14:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah menjabat komisaris utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk nominasi menjadi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN).

Ahok ada di urutan kedua calon kepala IKN yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Tiga lagi, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres), Marwan Batubara mengatakan, sama seperti Ahok ditunjuk menjadi komut Pertamina, masuknya nama mantan gubernur DKI Jakarta itu sebagai kepala IKN lebih pada kepentingan orang-orang di belakang Istana.


"Dia tidak kredibel dan tidak memiliki kemampuan, tapi karena kepentingan apakah konglomerat atau ideologi dan China sebagai negara, makanya dia selalu dipertahankan, dikasih jabatan," ujar Marwan Batubara kepada redaksi, Jumat (6/3).

Jelas dia, inilah yang sebenarnya melatarbelakangi Ahok tetap diistimewakan.

Dan di sisi lain, Jokowi juga terkesan tersandera karena telah banyak dibantu oleh konglomerat yang berafiliasi dengan Ahok.

Adapun alasan Ahok figur yang bersih, sehingga tepat menjadi komut Pertamina dan kini dicalonkan sebagai kepala IKN, menurut Marwan Batubara, alasan itu sama sekali tidak tepat. Dalam catatannya, politisi PDI Perjuangan itu banyak melanggar hukum.

"Dia dikampanyekan bersih dan kredibel, padahal dia korupsi. Dugaan saya, dia lolos karena rezim dan penegak hukum melindunginya," ungkapnya.

Ahok diketahui pernah dipidana kasus penistaan agama, dia dipenjara kurang dari 2 tahun. Selain dipidana kasus penistaan agama, mantan suami Veronica Tan itu juga berpeluang dijerat dalam berbagai dugaan korupsi.

Seperti, kasus RS Sumber Waras, kasus lahan taman BMW, kasus lahan Cengkareng Barat, kasus dana CSR, kasus korupsi di Belitung Timur, kasus Reklamasi, kasus dana nonbudgeter, dan kasus penggusuran brutal.

"Jadi dia sangat tidak qualified," tutup Marwan Batubara, penulis buku "Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok: Menuntut Keadilan untuk Rakyat".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya