Berita

Warga Hong Kong berebut membeli masker/Net

Dunia

Jual 900 Kotak Masker Seharga Rp 1,9 Miliar, Lelaki Singapura Ini Diadili

JUMAT, 06 MARET 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura mulai memberlakukan tindakan keras bagi para penimbun masker. Pelaku penimbun masker pertama di sana menghadapi sidang pada Jumat (6/3).

Daryl Cheong Zhi Yong, pria 28 tahun ini mendapatkan 16 dakwaan terkait penipuan yang melibatkan enam orang korban.

Dilaporkan Channel News Asia, Cheong didakwa setelah menipu enam korbannya dengan menjual lebih dari 900 kotak masker dengan harga 185 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,9 miliar (Rp 10.333/dolar Singapura).


Penipuan tersebut diduga terjadi antara 10 Februari hingga 13 Februari, atau ketika wabah virus corona (Covid-19) merebak di Singapura.

Sebelumnya, Cheong hanya didakwa pada 15 Februari. Ia didakwa setelah menjual 500 karton masker dengan harga 175 ribu dolar Singapura atau Rp 1,8 miliar kepada seorang pria.

Setelah itu, beberapa korbannya bermunculan. Terbaru, tiga wanita mengaku telah mentransfer Cheong sebanyak 110 dolar Singapura (Rp 1,1 juta), 250 dolar Singapura (Rp 2,5 juta), dan 900 dolar Singapura (Rp 9,3 juta) untuk 10, 25, dan 100 kotak masker.

Selain itu, Cheong juga diduga telah berlibat dalam pembelian barang-barang pegadaian seperti emas dan jam tangan Rolex.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Jeremy Bin mengatakan bahwa jaksa ingin mendengar pembelaan dari terdakwa.

Cheong sendiri akan kembali menghadiri pengadilan pada 13 Maret. Jika terbukti bersalah, ia akan divonis penjara hingga 10 tahun dengan denda masing-masing untuk setiap dakwaan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya