Berita

Warga Hong Kong berebut membeli masker/Net

Dunia

Jual 900 Kotak Masker Seharga Rp 1,9 Miliar, Lelaki Singapura Ini Diadili

JUMAT, 06 MARET 2020 | 13:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Singapura mulai memberlakukan tindakan keras bagi para penimbun masker. Pelaku penimbun masker pertama di sana menghadapi sidang pada Jumat (6/3).

Daryl Cheong Zhi Yong, pria 28 tahun ini mendapatkan 16 dakwaan terkait penipuan yang melibatkan enam orang korban.

Dilaporkan Channel News Asia, Cheong didakwa setelah menipu enam korbannya dengan menjual lebih dari 900 kotak masker dengan harga 185 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp 1,9 miliar (Rp 10.333/dolar Singapura).


Penipuan tersebut diduga terjadi antara 10 Februari hingga 13 Februari, atau ketika wabah virus corona (Covid-19) merebak di Singapura.

Sebelumnya, Cheong hanya didakwa pada 15 Februari. Ia didakwa setelah menjual 500 karton masker dengan harga 175 ribu dolar Singapura atau Rp 1,8 miliar kepada seorang pria.

Setelah itu, beberapa korbannya bermunculan. Terbaru, tiga wanita mengaku telah mentransfer Cheong sebanyak 110 dolar Singapura (Rp 1,1 juta), 250 dolar Singapura (Rp 2,5 juta), dan 900 dolar Singapura (Rp 9,3 juta) untuk 10, 25, dan 100 kotak masker.

Selain itu, Cheong juga diduga telah berlibat dalam pembelian barang-barang pegadaian seperti emas dan jam tangan Rolex.

Wakil Jaksa Penuntut Umum, Jeremy Bin mengatakan bahwa jaksa ingin mendengar pembelaan dari terdakwa.

Cheong sendiri akan kembali menghadiri pengadilan pada 13 Maret. Jika terbukti bersalah, ia akan divonis penjara hingga 10 tahun dengan denda masing-masing untuk setiap dakwaan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya