Berita

Kasus Suap Saeful Bahri/RMOL

Hukum

Dilimpahkan Ke Jaksa Penuntut Umum, Saeful Bahri: Dua Minggu Lagi Sidang

JUMAT, 06 MARET 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidang dua pekan ke depan.

Hal itu diakui Saeful Bahri usai menjalani pemeriksaan terakhir dan penandatanganan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU KPK pada hari ini, Jumat (6/3).

"Iya P21 hari ini," ucap Saeful Bahri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).

Sehingga, Saeful meminta kepada masyarakat untuk menunggu dua pekan ke depan untuk melihat fakta-fakta kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku.

"Ya dua minggu lagi sidang, ya," singkatnya.

Nantinya, Saeful Bahri akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat setelah Jaksa merampungkan berkas dakwaan selama 14 hari kerja.

Selain itu, dua tersangka lainnya sebagai penerima suap yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina diperpanjang massa tahanannya hingga 30 hari ke depan terhitung sejak Senin (9/3) hingga 7 April 2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap tersebut berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Di mana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI Dapil I Sumatera Selatan menggantikan posisi Riezky Aprilia yang tepat ditetapkan oleh KPU menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Wahyu Setiawan disebut telah menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang merupakan orang dekat Wahyu. Agustiani pun mendapatkan uang tersebut dari salah satu sumber dana yang masih didalami oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2019.

Selanjutnya, pada akhir Desember 2019 Harun memberikan uang kepada Saeful senilai Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan uang Rp150 juta kepada Doni. Sisanya, Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp450 juta kepada Agustiani dan Rp250 juta untuk operasional.

Uang Rp450 juta yang diterima Agustiani selanjutnya akan diberikan kepada Wahyu sebesar Rp400 juta. Namun, uang tersebut masih disimpan Agustiani saat terjadinya penangkapan oleh penyelidik KPK.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya