Berita

Kasus Suap Saeful Bahri/RMOL

Hukum

Dilimpahkan Ke Jaksa Penuntut Umum, Saeful Bahri: Dua Minggu Lagi Sidang

JUMAT, 06 MARET 2020 | 12:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan segera disidang dua pekan ke depan.

Hal itu diakui Saeful Bahri usai menjalani pemeriksaan terakhir dan penandatanganan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke JPU KPK pada hari ini, Jumat (6/3).

"Iya P21 hari ini," ucap Saeful Bahri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Sehingga, Saeful meminta kepada masyarakat untuk menunggu dua pekan ke depan untuk melihat fakta-fakta kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku.

"Ya dua minggu lagi sidang, ya," singkatnya.

Nantinya, Saeful Bahri akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat setelah Jaksa merampungkan berkas dakwaan selama 14 hari kerja.

Selain itu, dua tersangka lainnya sebagai penerima suap yakni Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina diperpanjang massa tahanannya hingga 30 hari ke depan terhitung sejak Senin (9/3) hingga 7 April 2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, politisi PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.

Keempatnya ditetapkan tersangka usai KPK melakukan OTT kepada Wahyu pada Rabu (8/1) kemarin. Dimana, Wahyu dan Agustiani disebut sebagai pihak penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful disebut sebagai pihak pemberi suap.

Pemberian suap tersebut berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024. Di mana, DPP PDIP berusaha agar Harun Masiku menduduki jabatan di DPR RI Dapil I Sumatera Selatan menggantikan posisi Riezky Aprilia yang tepat ditetapkan oleh KPU menggantikan posisi Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Wahyu Setiawan disebut telah menerima uang suap senilai Rp 200 juta dari Agustiani yang merupakan orang dekat Wahyu. Agustiani pun mendapatkan uang tersebut dari salah satu sumber dana yang masih didalami oleh penyidik KPK pada pertengahan Desember 2019.

Selanjutnya, pada akhir Desember 2019 Harun memberikan uang kepada Saeful senilai Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP. Saeful kemudian memberikan uang Rp150 juta kepada Doni. Sisanya, Rp700 juta yang masih di Saeful dibagi menjadi Rp450 juta kepada Agustiani dan Rp250 juta untuk operasional.

Uang Rp450 juta yang diterima Agustiani selanjutnya akan diberikan kepada Wahyu sebesar Rp400 juta. Namun, uang tersebut masih disimpan Agustiani saat terjadinya penangkapan oleh penyelidik KPK.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya