Berita

Anggota DPRD Jabar bakal dipanggil Disdukcapil Subang/RMOLJabar

Politik

Diduga Maladministrasi, Anggota DPRD Jabar Akan Dipanggil Disdukcapil

JUMAT, 06 MARET 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Jawa Barat yang diduga melakukan maladministrasi bakal dipanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang. Pemanggilan Legislator Jabar itu didasarkan pada petunjuk Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan(LAHP).

Ketua Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajat Isworo mengatakan, pihaknya sudah membaca dan memahami LAHP dari Ombudsman. Bahkan LAHP tersebut sudah diketahui dan dilaporkan ke Kepala Disdukcapil Subang.

“Hasil (menganalisis), kami akan melakukan pertemuan internal di Disduk Capil Kabupaten Subang,” kata Pemajat Isworo kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (5/3).


Langkah pertama yang ditempuh, kata Pemajat, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada anggota DPRD Jabar yang diduga maladministrasi. Isinya tak lain dari hasil LAHP Ombudsman.

“Apabila dengan surat pemberitahuan tidak mendapatkan kejelasan, maka kami memberikan surat undangan kepada beliau untuk bisa hadir di Disdukcapil,” bebernya.

Akan tetapi, jika yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Untuk lokasi tempat pemanggilan, pihaknya masih menyesuaikan.

“Kalau bisa di Disdukcapil,” ucapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Subang akhirnya menerima LAHP Ombudsman terkait dugaan maladministrasi anggota DPRD Jawa Barat, Senin (2/3).

Kendati sudah diterima, Disdukcapil Subang saat itu menyatakan belum memahami sepenuhnya isi surat LAHP Ombudsman. Dalihnya, surat tersebut harus terkonfimasi terlebih dahulu oleh Kepala Disdukcapil Subang.

“Kita baru menerimanya dan perlu dibaca ulang dulu, lalu melaporkan ke kepala dinas dan bidang-bidang terkait,” ujar Kabid Pencatatan Kependudukan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajar Isworo, Senin (2/3).  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya