Berita

Anggota DPRD Jabar bakal dipanggil Disdukcapil Subang/RMOLJabar

Politik

Diduga Maladministrasi, Anggota DPRD Jabar Akan Dipanggil Disdukcapil

JUMAT, 06 MARET 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Jawa Barat yang diduga melakukan maladministrasi bakal dipanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang. Pemanggilan Legislator Jabar itu didasarkan pada petunjuk Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan(LAHP).

Ketua Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajat Isworo mengatakan, pihaknya sudah membaca dan memahami LAHP dari Ombudsman. Bahkan LAHP tersebut sudah diketahui dan dilaporkan ke Kepala Disdukcapil Subang.

“Hasil (menganalisis), kami akan melakukan pertemuan internal di Disduk Capil Kabupaten Subang,” kata Pemajat Isworo kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (5/3).


Langkah pertama yang ditempuh, kata Pemajat, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada anggota DPRD Jabar yang diduga maladministrasi. Isinya tak lain dari hasil LAHP Ombudsman.

“Apabila dengan surat pemberitahuan tidak mendapatkan kejelasan, maka kami memberikan surat undangan kepada beliau untuk bisa hadir di Disdukcapil,” bebernya.

Akan tetapi, jika yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Untuk lokasi tempat pemanggilan, pihaknya masih menyesuaikan.

“Kalau bisa di Disdukcapil,” ucapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Subang akhirnya menerima LAHP Ombudsman terkait dugaan maladministrasi anggota DPRD Jawa Barat, Senin (2/3).

Kendati sudah diterima, Disdukcapil Subang saat itu menyatakan belum memahami sepenuhnya isi surat LAHP Ombudsman. Dalihnya, surat tersebut harus terkonfimasi terlebih dahulu oleh Kepala Disdukcapil Subang.

“Kita baru menerimanya dan perlu dibaca ulang dulu, lalu melaporkan ke kepala dinas dan bidang-bidang terkait,” ujar Kabid Pencatatan Kependudukan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajar Isworo, Senin (2/3).  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya