Berita

Anggota DPRD Jabar bakal dipanggil Disdukcapil Subang/RMOLJabar

Politik

Diduga Maladministrasi, Anggota DPRD Jabar Akan Dipanggil Disdukcapil

JUMAT, 06 MARET 2020 | 12:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Jawa Barat yang diduga melakukan maladministrasi bakal dipanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang. Pemanggilan Legislator Jabar itu didasarkan pada petunjuk Ombudsman RI terkait Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan(LAHP).

Ketua Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajat Isworo mengatakan, pihaknya sudah membaca dan memahami LAHP dari Ombudsman. Bahkan LAHP tersebut sudah diketahui dan dilaporkan ke Kepala Disdukcapil Subang.

“Hasil (menganalisis), kami akan melakukan pertemuan internal di Disduk Capil Kabupaten Subang,” kata Pemajat Isworo kepada Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (5/3).


Langkah pertama yang ditempuh, kata Pemajat, pihaknya akan melayangkan surat pemberitahuan kepada anggota DPRD Jabar yang diduga maladministrasi. Isinya tak lain dari hasil LAHP Ombudsman.

“Apabila dengan surat pemberitahuan tidak mendapatkan kejelasan, maka kami memberikan surat undangan kepada beliau untuk bisa hadir di Disdukcapil,” bebernya.

Akan tetapi, jika yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama, pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang. Untuk lokasi tempat pemanggilan, pihaknya masih menyesuaikan.

“Kalau bisa di Disdukcapil,” ucapnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Subang akhirnya menerima LAHP Ombudsman terkait dugaan maladministrasi anggota DPRD Jawa Barat, Senin (2/3).

Kendati sudah diterima, Disdukcapil Subang saat itu menyatakan belum memahami sepenuhnya isi surat LAHP Ombudsman. Dalihnya, surat tersebut harus terkonfimasi terlebih dahulu oleh Kepala Disdukcapil Subang.

“Kita baru menerimanya dan perlu dibaca ulang dulu, lalu melaporkan ke kepala dinas dan bidang-bidang terkait,” ujar Kabid Pencatatan Kependudukan Sipil Disdukcapil Subang, Pemajar Isworo, Senin (2/3).  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya