Berita

Latheefa Koya dan PM Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Komisaris Utama Lembaga Anti-Korupsi Malaysia Mengundurkan Diri

JUMAT, 06 MARET 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

RMOL. Komisaris Utama Malaysia Anti-Corruption Commission (MACC), Latheefa Koya, mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin.

Pengunduran dirinya itu hanya berselang beberapa hari setelah Muhyiddin dilantik oleh Yang Dipertuan Agung pada Minggu (1/3) dan setelah Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas mengundurkan diri pada Jumat (28/2).

Dalam unggahan akun Facebook, MACC Force pada Jumat (6/3), Latheefa menerangkan, dirinya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Muhyiddin pada Senin (2/3) berdasarkan persetujuan dari Yang Dipertuan Agung.


Ia juga menjelaskan, pengunduran dirinya merupakan keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak mana pun dan Muhyiddin pun memahami posisinya setelah mereka bertemu secara langsung pada Kamis (5/3).

Selain itu, Latheefa juga memaparkan kepada Muhyiddin seluk beluk kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang ikut melibatkan mantan Perdana Menteri sekaligus petinggi partai UMNO, Najib Razak.

"Saya juga memberi tahu dia tentang tindakan dan upaya kami yang berkelanjutan untuk pemulihan uang 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang dicuri dari luar negeri. Dia sepenuhnya mendukung tindakan ini," kata Latheefa.

Latheefa juga mengungkapkan ia telah memberikan pengarahan kepada wakilnya, Datuk Seri Azam Baki dan kepala departemen MACC untuk memastikan serah terima tugas.

"Saya meninggalkan posisi saya dengan keyakinan penuh bahwa MACC akan terus tanpa kompromi dan tak kenal lelah dalam memerangi korupsi, terlepas dari posisi atau kesetiaan politik para pelaku," paparnya.

Di akhir, Latheefa juga mengucapkan terima kasihnya kepada mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, kolega MACC, dan semua rakyat Malaysia.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya