Berita

Konflik Afganistan/Net

Dunia

ICC Usut Kejahatan Perang Di Afganistan, AS Geram

JUMAT, 06 MARET 2020 | 08:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan segera mengusut adanya kejahatan perang di Afganistan, baik oleh pasukan Taliban, militer Afganistan, maupun Amerika Serikat.

Keputusan ini berselang beberapa hari setelah AS dan Taliban menyepakati perjanjian damai di mana negeri Paman Sam akan menarik tentaranya dari Afganistan.

"Majelis banding menganggap pantas untuk mengesahkan penyelidikan," ujar Ketua Hakim ICC di Den Haag, Piotr Hofmanski pada Kamis (5/3), dilansir Reuters.


Pasalnya, menurut Hofmanski pada 2017, jaksa penuntut telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini ada kejahatan perang di Afganistan dan ICC sendiri memiliki yuridiksi akan hal tersebut.

Merepons ini, Menteri Luar Negeri AS Mike Pimpeo dengan cepat mengutuk keputusan ICC dengan mengatakan itu adalah tindakapn lembaga politik yang tidak bertanggung jawab yang disamarkan sebagai badan hukum.

"Jauh lebih gegabah bagi keputusan ini untuk datang hanya beberapa hari setelah AS menandatangani perjanjian perdamaian bersejarah, kesempatab terbaik untuk perdamaian dalam satu generasi," ujar Pompeo.

"Amerika Serikat akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi warga negara kita dari pembangkang yang disebut pengadilan ini," lanjutnya.

Meski AS bukan anggota ICC, namun Afganistan termasuk. Kendati begitu, Afganistan selalu berpendapat setiap kejahatan perang harus dituntut secara domestik.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Fatou Bensouda berusaha untuk mengusut kejahatan perang yang terjadi antara 2003 hingga 2014, termasuk dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh Taliban serta dugaan penyiksaan terhadap tahanan oleh otorias Afganistan dan pasukan AS juga CIA.

"Banyak korban kekejaman yang dilakukan dalam konteks konflik di Afghanistan akhirnya layak memiliki keadilan," kata Bensouda.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya