Berita

Menko Polhukam Mahfud Md/Net

Nusantara

Mahfud: Dai Jangan Bikin Tegang Kalo Ceramah

JUMAT, 06 MARET 2020 | 06:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tidak dipungkiri, dai yang berceramah dengan menakut-nakuti jamaahnya kerap terjadi. Dai atau ulama tersebut memberikan arahan yang isinya malah menyebabkan ketegangan masyarakat. Bukannya menentramkan hati malah membuat masyarakat panik, takut, atau malah terprovokasi.
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ketika memberikan sambutan dalam acara ‘Standarisasi Kompetensi Dai’ meminta agar para dai tidak menyampaikan konten dakwah yang memunculkan ketegangan dalam masyarakat.

"Saudara, kalau berceramah juga jangan menimbulkan ketegangan dan nakut-nakuti. TV itu yang nonton banyak lho," kata Mahfud di hadapan puluhan dai, Kamis (5/3).


Mahfud menyoroti konten dakwah sejumlah dai yang justru malah berisi ketegangan. Menurutnya, bukan ak mungkin dakwah yang berisi ketakutan itu muncul paham-paham radikalisme. Sehingga orang yang pemahaman agamanya rendah jadi terpengaruh.

"Dan orang yang masih rendah pemahaman agamanya menjadi terpengaruh. Itulah yang kemudian menimbulkan ekstremisme, radikalisme, ditakut-takuti tanpa dasar yang kuat," ujarnya.

Ia memberi contoh soal kasus corona yang dijadikan bahan dakwah beberapa dai yang isinya malah kecemasan, kepanikan, dan ujung-ujungnya menyerukan kebencian terhadap suatu suku atau kelompok. 

Ia mencontohkan bagaimana seharusnya menyampaikan informasi penyebaran virus corona (Covid-19) yang masuk ke Indonesia.

Dia mencontohkan, soal informasi Virus Corona, bahwa pemerintah memang mengumumkan ini secara terbuka. Tapi, tidak untuk disikapi berlebihan.

“Bahwa pemerintah mengharapkan bahwa Corona itu diumumkan, itu terbuka, iya. Tetapi jangan nakut-nakuti," ujarnya.

"Ini pemerintah menyerukan jangan menimbulkan ketegangan karena corona. Coba dibuat tenang masyarakat, sehingga tidak terjadi rusuh," kata Mahfud.

MUI melakukan standarisasi kompetensi kepada sejumlah dai yang sering tampil di televisi. Standarisasi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan MUI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya