Berita

Ronaldinho terciduk gunakan paspor palsu/Repro

Sepak Bola

Gunakan Paspor Palsu, Ronaldinho Diamankan Kepolisian Paraguay

KAMIS, 05 MARET 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Eks bintang Timnas Brasil, Ronaldinho, harus berurusan dengan kepolisian Paraguay. Penyebabnya, dia diketahui menggunakan paspor dengan data palsu.

Dilaporkan La Nacion, Ronaldinho menggunakan paspor dengan status kewarganegaraan Paraguay. Padahal, dia sendiri masih menjadi warga negara Brasil.

Dalam paspor bernomor Q568928 yang digunakan Ronaldinho tertulis dia lahir di Porto Alefre, Brasil, pada 21 Maret 1980. Paspor itu sendiri berlaku sejak 7 Januari 2020.


Mantan bintang Barcelona tersebut ditangkap pihak keamanan Paraguay bersama adiknya, Roberto, di Resort Yacht & Golf Club Paraguayo, pada Rabu malam (4/3) waktu setempat. Pihak keamanan Paraguay akan memberikan konfirmasi resminya pada Kamis pagi (5/3) waktu setempat.

Kehadiran pria 39 tahun ini di Paraguay memang untuk menghadiri sejumlah acara. Dia diundang langsung oleh seorang pemilik Casino di Paraguay, Nelson Botti.

Untuk diketahui, Ronaldinho saat ini memang tidak memiliki paspor Brasil. Ini merupakan sanksi yang diberikan kepadanya setelah terbukti melakukan tindakan merusak lingkungan pada 2018.

Hal ini dilakukan agar mantan pemain AC Milan tersebut tidak meninggalkan Brasil.

Menariknya, meski tak memiliki paspor Brasil, Ronaldinho justru terpilih jadi salah satu duta pariwisata Brasil pada September 2019.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya