Berita

Kuasa Hukum Fahira Idris, Aldwin Rahadian, bakal laporkan balik pelapor kliennya/RMOL

Hukum

Dianggap Melintir, Muannas Alaidid Bakal Balik Dilaporkan Fahira Idris

KAMIS, 05 MARET 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fahira Idris melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, yang telah menuding dirinya menyebarkan informasi hoax soal virus corona.

"Besok ya kita akan laporkan, berdasarkan laporan atas nama Muannas Alaidid. Kita akan lapor balik," kata Aldwin di Bareskrim Polri, Kamis (5/3).

Menurut Aldwin, dasar Muannas Alaidid melaporkan kliennya hanya berupa tangkapan layar cuitan Fahira di media sosial yang telah dipotong sehingga terjadi misleading. Padahal, dalam cuitannya, Fahira menautkan link pemberitaan media online sebagai sumber informasi.


Ada pun data pemberitaan tersebut, kata Aldwin, dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dalam hal ini Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Laboratorium Rujukan Penyakit-penyakit Infeksi.

“Dipelintir lah ya bahwa ini hoax, bikinan sendiri datanya. Seperti halnya ini dipotong sumbernya, hanya fotonya saja seolah-olah dia mentweet sendiri," jelasnya.

Aldwin menyampaikan, bahwa kliennya yang bertatus anggota DPD RI memiliki hak imunitas tidak dapat dituntut pidana dalam penyampaian pendapat, sebagaimana diatur dalam UU No 17/2014 pasal 290.

“Dia dibingkai oleh hak imunitas untuk menyatakan pendapat, pernyataan, baik itu lisan atau tertulis, yang memang tidak bisa dituntut secara pidana," kata dia.

Sebelumnya, Muannas melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3). Laporan Muannas itu pun terdaftar dengan laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU No 19/2016.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya