Berita

Herman HN ditegur Bawaslu karena mempromosikan istrinya untuk maju dalam Pilkada mendatang/Net

Politik

Promosikan Istrinya, Walikota Bandarlampung Kena Tegor Bawaslu

KAMIS, 05 MARET 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung meminta Herman HN tidak mempromosikan calon Walikota Bandarlampung yang merupakan istrinya, Eva Dwiana.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah. Menurutnya, sebagai Walikota seharusnya Herman HN mengajak ASN untuk menjaga netralitas jelang Pilkada.

“Tidak boleh pemerintah daerah mempromosikan salah satu calon, apalagi ini sudah memasuki tahapan. Kecuali acara partai politik,” katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung.


Ia meminta masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan kepala daerah dan ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada. Setelah itu pihaknya akan menelusuri dan menerbitkan surat rekomendasi bahwa ada pelanggaran.

Hal itu dibenarkan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pengawasan, Iskardo. Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu Kota untuk menelusuri informasi tersebut.

“Kita klarifikasi jika ada dugaan pelanggaran. Prosesnya dari Bawaslu Kota ke Bawaslu Provinsi, lalu diteruskan ke Kantor Sekretariat Negara. Sanksinya bisa sanksi moral atau pemecatan dan seterusnya,” katanya usai acara Ekspose Pengawasan Bawaslu Lampung Pilkada 2020, Rabu (4/3).

Diketahui, Herman HN menyerukan untuk memberi dukungan kepada istrinya, Eva Dwiana, dalam pemilihan Walikota Bandarlampung saat acara Jalan Sehat di Lapangan Gatam Saburai, Bandarlampung, Minggu (1/3).

“Saya nggak bisa nyalon lagi karena sudah dua periode jadi Walikota. Saya akan nyalonkan Bunda Evanya agar semua program saya akan tetap berjalan di Kota Bandarlampung,” kata Herman HN.

Dia juga meminta masyarakat jangan mau dibohongi dengan visi misi yang belum jelas. “Serba gratis semuanya di Bandarlampung, saya bukan ngomong kosong, bapak ibu sudah merasakannya,” ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya