Berita

Seorang warga yang menggugat dana Hibah AOBD Kota Cilegon/Repro

Nusantara

Diduga Jadi Alat Politik Pilkada, Dana Hibah Dan Bansos Kota Cilegon Digugat Warga Ke Pengadilan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 04:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cilegon 2020, dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Kota Cilegon tahun 2018, 2019 dan 2020 digugat warga ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Ahmad Holid mengatasnamakan warga Cilegon melakukan gugatan pada hari Selasa (3/3). Gugatan sendiri dilayangkan  ke PN Serang.

Ahmad Holid menduga dana hibah dan bansos tersebut berpotensi jadi alat kepentingan politik untuk Pilkada 2020.


Hibah dan bansos yang digugat adalah yang sudah dan akan di setujui atau akan dicairkan kepada beberapa organisasi yang diduga sangat rawan terdapat unsur cconflic of interest dan dugaan nepotisme.

"Sebagian besar dana hibah dan bansos Kota Cilegon terutama dari APBD 2019-2020, yang baru akan atau sudah digelontorkan diduga untuk kepentingan pemenangan bakal calon pada pemilukada Kota Cilegon 2020," terang Ahmad dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (4/3) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.

Gugatan yang di sampaikan kepada Pengadilan Negeri Serang, dikatakan Ahmad Holid adalah materi gugatan perbuatan melawan hukum dengan daftar perkara no register : 34/Pdt.G/2020/PN Srg, Tanggal, 3 Maret 2020.

Ada beberapa organisasi yang di gugat antara lain, KNPI Cilegon, Forum Komunikasi MajelisTaklim (FKMT), (FORMI) HIMPAUDI, Kadin, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yayasan Al Islah dan PGRI Kota Cilegon.

"Gugatan ini lebih kepada tabayun kami sebagai warga Cilegon melalui Pengadilan Negeri Serang, mengingat, terkait hibah dan bansos yang meningkat menjelang Pemilukada 2020 ini," ujarnya.  

Holid mengklaim situasi itu meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena disinyalir beberapa hibah di maksud diduga akan digelontorkan untuk kepentingan Pemilukada Kota Cilegon tahun 2020.

"Selain itu kita juga ingin menyampaikan pesan penting, bahwa Kota Cilegon ini merupakan milik warga masyarakat, bukan milik segelintir kelompok dan golongan saja," ucapnya.

Karena Kota Cilegon ini, dikatakan Holid termasuk juga APBD adalah milik masyarakat, sehingga tidak pantas dan tidak boleh hanya di kuasai oleh sekelompok golongan dan komunitas.

"Semoga hal ini juga menjadi pencerahan bagi kita semua warga masyarakat Cilegon karena jangan sampai masyarakat hanya sekedar ditampilkan kulit nya saja tentang Cilegon tapi perlu tau dalaman dan isinya itu sesungguhnya seperti apa," tuturnya.

"Insya Allah semuanya akan terbuka melalui Pengadilan, kita ajak tabayun juga KPK, BPK, BPKP, PPATK, Kementerian dalam Negeri agar semua tau dan sama-sama  mengawasi Hibah dan Bansos APBD Kota Cilegon," tambahnya.

Dirinya yakin, semuanya akan menjadi sangat jelas dan terang bahwa salah satu masalah yang krusial di Kota Baja ini, adalah dugaan praktik nepotisme yang menedekati kepada potensi paktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

"Yang tidak menutup kemungkinan berkembang pada potensi adanya pelanggaran hukum serta perbuatan melawan hukum lainnya. Kepentingan kelompok, golongan, kepentingan pribadi," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya