Berita

Ilustrasi Sekolah/Net

Kesehatan

Disdik Imbau Sekolah Perketat Kewaspadaan Antisipasi Corona, Termasuk Hindari Keramaian

RABU, 04 MARET 2020 | 17:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengimbau seluruh sekolah negeri dan swasta serta pusat kegiatan belajar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

Dalam Surat Edaran Nomor 16/SE/2020, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan di lingkungan sekolah dan kegiatan belajar masyarakat.

Hal itu sekaligus sebagai tindak lanjut atas Instruksi Gubernur 16/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).


“Virus ini menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas ringan hingga sedang, penyebarannya melalui percikan air liur (batuk/bersin) dari pengidap virus. Karena itu, saya mengimbau kepada para Kepala Sekolah, baik itu negeri maupun swasta, dan Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat untuk melakukan tindakan preventif dan antisipatif terhadap penyebaran virus ini,” ungkap Nahdiana dalam surat edarannya, Rabu (4/3).

Kewaspadaan tersebut bisa diwujudkan dengan melakukan sosialisasi tentang gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi Covid-19 kepada seluruh guru, karyawan, peserta didik, orang tua peserta didik, serta pengelola pendidikan formal dan nonformal.

Mengimbau kepada warga sekolah untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih sehat, seperti cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, mengonsumsi makanan dengan menu bergizi dan seimbang, melakukan aktivitas fisik seperti biasa dan istirahat cukup.

Selain itu, untuk sementara waktu menghindari kegiatan di keramaian yang tidak bermanfaat, membatasi aktivitas warga sekolah di luar lingkungan sekolah, dan mengimbau warga sekolah yang sakit untuk istirahat di rumah, serta menjaga lingkungan tempat kerja bersih dan higienis.

Pihak sekolah juga diminta berkoordinasi dengan puskesmas atau rumah sakit terdekat. Jika warga sekolah ditemukan terindikasi gejala demam disertai batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan sesak nafas, segera melaporkan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

"Serta melaporkan kondisi perkembangan sekolah secara berkala dan berjenjang melalui https://disdik.jakarta.go.id/index.php. Atau hubungi nomor telepon 021-39504052," demikian Nahdiana.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya