Berita

ILustrasi Banjir/Net

Politik

Pansus Banjir Jakarta Juga Akan Panggil Ahok

RABU, 04 MARET 2020 | 08:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

DPRD DKI dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Banjir. Dalam persiapan pembentukkannya, pihak-pihak terkait akan dipanggil, termasuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pemanggilan ini untuk membicarakan indikasi permasalahan.

"Iya (panggil Ahok), semua kita panggil. Kan indikasi-indikasi saya sudah dapat masalah got mampet, pintu air masalah, alat alkali tidak siap, beli banyak-banyak nggak dirawat," terang  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).


Prasetio menerangkan, Pansus dibentuk untuk mencari solusi penanganan banjir. Ia sendiri mengakui permasalahan banjir tidak pernah habis dan sulit dihilangkan.

"Iya, cari solusi bareng-bareng. Kalau masalah banjir, Jakarta pasti nggak mungkin nggak banjir, pasti ada banjir. Tapi kan bisa diminimalis," kata Prasetio.

Untuk meminimal banjir inilah ia dan jajarannya akan membentuk satuan kerja mengatasi banjir.

Salah satu masalah yang dilihat oleh Prasetio adalah pemetaan saluran air. Dia mengaku melihat air tidak masuk ke Kanal Banjir Timur saat terjadi banjir.

"KBT nggak meluap airnya. Artinya apa? Belum ada air yang datang ke situ. Nah, ini pemerintah daerah, dipikirkan masalah itu," ucap Prasetio.

DPRD juga memanggil Dinas Sumber Daya Air (SDA) selaku satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang bertanggung jawab dalam pengendalian banjir.

Kepala Dinas SDA Juaini mengaku tidak mempermasalahkan pembentukan Pansus Banjir oleh DPRD DKI Jakarta.

"Ya pokoknya selama masih fungsi kontrol ya nggak masalah. Itu memang tugas mereka (DPRD DKI Jakarta). Kita ikut saja kan. Yang penting kita sudah melakukan apa yang sudah jadi tupoksi kita," kata Juaini kepada media.  

Pembentukan pansus banjir telah disetujui berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 24 Februari lalu, dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebutkan perlu pendalaman lebih lanjut karena sudah beberapa kali banjir terjadi di DKI Jakarta.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya