Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Prodem: Negara Jangan Sampai Kalah Dengan Korporasi

RABU, 04 MARET 2020 | 03:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto meminta agar negara tak boleh kalah atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan pabrik dan uang retensi (jaminan pemeliharaan) yang dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU) milik Boy Thohir.

“Dalam masalah ini negara jangan sampai kalah dengan korporasi,” kata Satyo saat dihubungi, Selasa (3/3).

Komeng -sapaan akrabnya- menjelaskan, aparat penegak hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus berpihak kepada negara lantaran kasus dugaan tindak pidana penggelapan ini menyangkut dengan PT Rekayasa Industri anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang merupakan BUMN.


“Harusnya Polisi berpihak, karena ini menyangkut aset negara kan sudah ada laporan polisi dari Rekind juga,” ujar Komeng.

Komeng menyerankan, jika kemudian Polri dinilai lamban, maka perusahaan juga harus membuat laporan kepada aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Intinya negara jangan sampai kalah, dengan korporasi, karena keuntungan Rekind (PT Rekayasa Industri) itu ada bagian dari rakyat, jangan diambil,” tekan aktivis 1998 ini.

Sebelumnya Rekind telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor bernomor TBL/2705/V/2019/Dit.Reskrimum tertanggal 2 Mei 2019.

Tak hanya itu, pihak Rekind juga telah mengirimkan surat permohonan penanganan kasus Proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) itu kepada Badan Reserse Kriminal (Baresrkim) Mabes Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.

Adapun duduk perkara antara PT PAU milik Boy Thohir dengan Rekayasa Industri  lantaran soal pencairan uang jaminan pelaksana (ferformance bond) Rekind oleh PT PAU sebesar 56 juta miliar dolar AS (765 miliar) padahal Rekind tidak menyetujui pencairan tersebut karena PT PAU dianggap wanprestasi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya