Berita

KSPI dalam diskusi di gedung DPR RI/RMOL

Politik

KSPI: RUU Ciptaker Sangat Brutal, Buruh Akan All Out Menolak

SELASA, 03 MARET 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Setidaknya ada sembilan catatan yang menjadi alasan KSPI menolak RUU sapu jagat itu.

"Pertama, hilangnya upah minimum. Kedua, hilangnya pesangon. Keempat, penggunaan buruh kontrak seumur hidup dan kelima, penggunaan tenaga kerja asing," ujar Wakil Presiden KSPI, Iswan Abdullah di sela diskusi publik bertajuk 'Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker' di Media Center DPR RI, Senyan, Jakarta, Selasa (3/3).

Keenam, lanjut Iswan Abdullah, penggunaan jam kerja yang cenderung eksploitatif karena waktu kerja sangat fleksibel. Ketujuh, sanksi pidana dihapus.


"Bayangin aja? Ada sanksi aja pengusa nakal, apalagi enggak ada," keluhnya.

Kedelapan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah dan terakhir hilangnya jaminan sosial bagi pekerja.

Atas dasar itu, KSPI selaku serikat buruh memandang Omnibus Law RUU Ciptaker ini sangat liberal dan mementingkan kepentingan para pemilik modal semata.

"Sekali lagi RUU ini sangal liberal, sangat mohon maaf, neolib dan brutal. Serikat buruh akan melakukan penolakan all out!" pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya